Ajak Keluarga Berlibur ke AS Sambil Operasi Payudara, Terdakwa Pinangki Menginap di Trump Tower
Selain berlibur, Pinangki juga mempunyai tujuan bertemu dokter di AS untuk perawatan kecantikan, mulai dari operasi hidung hingga periksa payudara.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kehidupan Pinangki Sirna Malasari dalam membelanjakan uang diungkapkan adiknya, Pungki Primarini.
Menurut Pungki, ia tiga kali diajak kakaknya ke Amerika Serikat pada periode 2018 - 2020. Selama berkunjung ke negeri Paman Sam itu, Pungki menyebut Pinangki mengajaknya menginap di Trump Tower, Kota New York.
Hal itu ia ungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (30/11/2020) dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari atas dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dari buronan terpidana korupsi hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Dalam kesaksiannya, Pungki menjelaskan, Pinangki memboyong dirinya, anak Pinangki dan sang ibu ke AS. Mereka naik pesawat Emirates Airlines.
"Ke Amerika tiga kali. Naik pesawat Emirates yang membiayai kakak saya," kata Pungki di persidangan. "Di Amerika menginap di Trump Tower, satu kamar," ucapnya.
Pungki menyampaikan, seluruh biaya transportasi hingga keperluan selama di AS, dibayarkan oleh sang kakak. Adapun selain mengajak berlibur, Pinangki juga mempunyai tujuan bertemu seorang dokter di AS untuk perawatan kecantikan, mulai dari operasi hidung hingga pemeriksaan kesehatan payudara.
Baca juga: AKBP Yogi Menangis di Pengadilan, Curhat Keretakan Rumah Tangga dengan Pinangki
Baca juga: AKBP Yogi Menangis di Pengadilan, Curhat Keretakan Rumah Tangga dengan Pinangki
Baca juga: Hakim Tolak Keberatan Jaksa Pinangki, Sidang Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi
"Setahu saya waktu itu untuk ke dokter operasi hidung untuk sinusnya terdakwa, kemudian cek untuk kontrol payudara," ujar dia.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijerat dengan dakwaan pencucian uang suap yang diterimanya dari terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Uang tersebut dibelanjakan oleh Jaksa Pinangki untuk membeli mobil BMW X5, sewa apartemen hingga perawatan kecantikan di Amerika Serikat.
Pembelanjaan tersebut ditujukan untuk menyembunyikan asal-usul duit haram yang diterima Pinangki dari Djoko Tjandra.
Disebutkan bahwa Pinangki menerima duit sejumlah 500 ribu dolar AS dari Andi Irfan Jaya. Duit tersebut kemudian diberikan ke Anita Kolopaking sejumlah 50 ribu dolar AS.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut pada periode 2019-2020 Pinangki sempat akan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari Djoko Tjandra dengan cara menukarkan uang 337.600 dolar AS ke money changer atau senilai Rp 4,7 miliar.
Pinangki juga meminta suaminya AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menukarkan mata uang 10.000 dolar AS atau senilai Rp 147,1 juta lewat anak buahnya.
Kemudian, pada periode November 2019 hingga Juli 2020, uang tersebut dibelanjakan untuk kepentingan pribadi Pinangki.
Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Tertunduk Lesu tanpa Senyum Usai Diperiksa
Baca juga: Punya Gaya Hidup Mewah hingga Terseret Kasus Djoko Tjandra, Berapa Gaji & Tunjangan Pinangki?
Baca juga: Topan Biasanya Membawa Bencana, Tetapi Nivar Berubah Menjadi Berkah Bagi Kota Mumbai
Pertama, ucap Jaksa, Pinangki membelanjakan uang sejumlah Rp1.753.836.050 atau Rp1,7 miliar untuk 1 unit BMW X5 dengan plat nomor F 214. Pembayaran dilakukan dengan cara tunai dalam beberapa tahap.
Selanjutnya Pinangki juga membayarkan sewa apartemen di Amerika Serikat pada Desember 2019 senilai Rp 412,7 juta. Pembayaran itu dilakukan secara setor tunai lewat rekening BCA milik terdakwa Pinangki.