Kajian Islam

Hukum Pakai Pakaian Hitam Saat Melayat Orang Meninggal, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Namun bagaimana sebenarnya pandangan agama soal mengenakan pakaian hitam saat melayat atau takziah, diperbolehkan atau tidak?

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustaz Abdul Somad Batalkan Seluruh Jadwal Dakwahnya 

SERAMBINEWS.COM – Sering kita temui saat ada orang yang meninggal, para pelayat mengenakan pakaian serba hitam.

Pemandangan ini juga terlihat ketika menonton film, drama atau sinteron yang ditayangkan di televisi.

Sebagian orang berpendapat mengenakan pakaian hitam adalah simbol berkabung atas meninggalnya saudara atau kerabat.

Namun bagaimana sebenarnya pandangan agama soal mengenakan pakaian hitam saat melayat atau takziah, diperbolehkan atau tidak?

Untuk menjawab persoalan tersebut, Ustadz Abdul Somad atau UAS telah menjelaskan dalam sebuah jawaban pertanyaan yang diajukan dari seorang jamaah.

“Kalau kita pergi melayat pakai pakaian hitam-hitam apa hukumnya?” bunyi pertanyaan itu, seperti ditayangkan dalam Youtube Dunia Muslim.

UAS mengatakan bahwa, memakai pakaian hitam saat melayat merupakan tradisi orang kafir.

“Ikut tradisi orang kafir,” tegas UAS.

Baca juga: Waktu Terbaik Sholat Tahajud Menurut Ustadz Abdul Somad, Simak Niat, Tata Cara dan Keutamaannya

Baca juga: Bolehkah Niat Puasa Senin Kamis Dibaca Setelah Fajar? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

UAS mengutip sebuah hadist yang berbunyi:

من تشبه بقوم فهو منهم

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia adalah bagian dari kaum tersebut,”

Namun menurut UAS, apabila seseorang yang kesehariannya memakai baju hitam kemudian ada orang meninggal dan pergi melayat, itu tidak menjadi masalah.

Melansir dari Tribunjogja.com, sebuah riwayat yang bersumber dari imam Bukhari dan Muslim menjelaskan bahwa tatkala Ibrahim putra beliau dari istri Mariyyah al-Qibthiyyah meninggal, linangan air mata mengalir membasahi pipi manusia termulia ini.

Hanya saja, tidak semua ekspresi kesedihan dapat dibenarkan oleh ajaran agama Islam.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Selalu Tidur Miring ke Arah Kiblat, UAS Ungkap Ingat Cerita Masa Lalu

Baca juga: Apa Hukumnya Menggunakan Uang dari Hasil Hadiah Game Online? Berikut Penjelasan Abu Mudi

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW memberikan rambu-rambu bagaimana cara seorang Islam mengekspresikan kesedihan saat berduka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved