Breaking News

Berita Lhokseumawe

Keuchik tak Perlu Risau, Gaji Tertunggak Tahun Ini akan Dibayar 2021, Begini Penjelasan Kepala DPMG

Walaupun memang sisa dana desa triwulan ketiga tersebut ada yang hanya cukup untuk membayar gaji satu bulan atau pun dua bulan saja.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala DPMG Kota Lhokseumawe, Bukhari 

Bila dipersentasekan, dari 68 desa itu, gampong yang bisa membayar gaji dua bulan sekitar 30 persen, dan yang mampu membayar cuma satu bulan sekitar 50 persen, serta yang tidak mampu membayar sama sekali sekitar 20 persen.

Namun begitu, Bukhari memastikan, gaji keuchik dan aparatur gampong yang belum dibayar jatah triwulan IV tahun 2020, tetap bisa dibayarkan pada tahun 2021.

Baca juga: Hasil Penelitian, Makan Buah Mangga Bisa Bantu Kurangi Masalah Keriput di Wajah

Baca juga: Simak, Ini 15 Cara Menghilangkan Sakit Kepala Tanpa Obat, Minum Air Putih hingga tak Mengunyah

Baca juga: Kapolda Aceh Terima Kunjungan Pangdam IM

Sedangkan untuk legalitas bisa dibayarkan pada tahun 2021, pihaknya kini sedang menunggu laporan dari setiap gampong, berapa sisa yang tak terbayar pada triwulan IV.

Setelah direkap, nantinya alan diserahkan ke wali kota. Selanjutnya, wali kota akan meminta inspektorat untuk mereview. "Bila langkah tersebut selesai, maka sudah bisa dibayarkan pada tahun 2021 nanti," katanya.

Terkait sumber dana, lanjut Bukhari, tunggakan tersebut bisa dibayarkan dengan dana ADG triwulan I ataupun sumber lainnya, seperti bantuan tambahan dari APBK Lhokseumawe atau sumber dana dari provinsi ataupun dari pemerintah pusat.

"Yang tidak boleh dari dana desa. Sedangkan total tunggakan, kita perkirakan untuk keseluruhan mencapai Rp 10 miliar," demikian Bukhari.

Sedangkan untuk besaran gaji, Keuchik satu bulan Rp RP 3.926.640, Sekdes Rp 2.924.420, Kaur Keuangan Rp 2.722.200.

Selanjutnya, Kaur dan Kasi lainnya berserta Kadus Rp 2.022.200. Untuk perangkat tuha peut, ketua RP 1 juta, wakil ketua Rp 800 ribu, sekretaris Rp 700 ribu, serta anggota Rp 600 ribu.

Baca juga: Nikita Willy Kira Sampah, Barang Berharga Sang Suami Dibuang, Ini yang Dilakukan Indra Priawan

Baca juga: FOTO - Sikapi Kondisi 15 Tahun Perdamaian Aceh, Tiga Pemuda Gelar Aksi Mogok Makan

Baca juga: Air Berubah Merah di Saluran Irigasi di Pidie Disebabkan Cairan Pewarna, Warga Diimbau Tidak Cemas

Selain itu, pada ADG juga ada jatah jasa keagamaan, seperti untuk pimpinan balai pengajian Rp 350 ribu per bulan, guru pengajian Rp 200 ribu, imum syiek dan imum gampong masing-masing Rp 1 juta per bulan.

Juga tersedia gaji bagi cleaning service Rp 400 per bulan, hingga honor penggali kuburan Rp 100 ribu per bulan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved