Berita Aceh Besar
Diduga Karena Sopir Mengantuk, Toyota Hiace Terperosok ke Areal Persawahan Warga di Samahani
Syukur pagi itu, jalur Banda Aceh-Medan, khsususnya di kawasan itu masih sepi dari pengguna jalan serta warga yang melintas.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Karena itu, Kombes Dicky mengharapkan seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya saat berkendara.
Sebab mayoritas kecelakaan yang merenggut korban disebabkan oleh kesalahan manusia itu sendiri atau human error, kata Dirlantas Polda Aceh ini, dibanyak kesempatan.
"Utamakan keselamatan diri serta keselamatan orang lain yang memiliki hak yang sama saat berada di jalan," ujarnya.
Baca juga: Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Seuneubok Lapang Terbakar
Lalu, faktor yang selama ini sering menyebabkan kecelakaan di samping mengantuk, kecendrungan bermain HP saat berkendara juga menjadi salah satu pemicunya, baik pengendara roda empat maupun roda dua.
"Kami imbau pengguna jalan untuk tidak bermain handphone, apa itu menjawab panggilan atau sebagainya. Karena hal itu akan menganggu konsentrasi mengemudi, sehingga sangat rawan terjadi laka lantas," sebut Dirlantas Polda Aceh ini.
Saran Kombes Dicky, sebaiknya gunakan headset saat menjawab handphone (HP).
Baca juga: Gadis 17 Tahun Koma Ditendang Kawanan Rampok di Kota Medan, Korban Ditodong Pisau oleh 4 Pria
"Kami juga meminta untuk tidak melajukan kendaraannya melebihi batas kecepatan saat keluar kota. Maksimal kecepatan yang diperbolehkan hanya 80 km per jam," terang Dicky.
Kemudian hormati pengguna jalan yang lain, dengan mentaati traffic light, marka jalan dan rambu-rambu petunjuk di jalan.
"Kami juga imbau dan meminta dicek kembali kondisi kendaraannya, terutama rem, setir, lampu dan ban, sehingga selama berada di jalan merasa aman dan tidak was-was," tutup Dirlantas Polda Aceh.(*)
Baca juga: Tolak Beri Penghormatan untuk Maradona, Pemain Klub Putri Spanyol Ini Diancam Bunuh
Baca juga: Olah Ikan Jadi Kerupuk, Ibu-ibu di Aceh Utara Kini Mulai Kembangkan Usaha Kuliner
Baca juga: Kapal Eksplorasi Migas Turki di Yunani Kembali ke Pelabuhan Antalaya, Antisipasi Sanksi Uni Eropa