Berita Bener Meriah

Gara-gara tak Diisi Pulsa, Pemuda Ini Sebar Foto Pacar tanpa Busana di Medsos, Begini Nasibnya Kini

Akibat perbuatannya, YD kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bener Meriah dan terancam hukuman penjara gara-gara perbuatannya tersebut.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pelaku penyebaran foto bugil pacar di media sosial. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.(*) 

BACA JUGA BERITA POPULER

Baca juga: Tiara Meninggal Sehari Jelang Akad Nikah, Calon Suami Hilang Saat Pemakaman, Orang Tua Lapor Polisi

Baca juga: Kelompok Saparatis Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan, Benny Wenda Ditunjuk Jadi Presiden

Baca juga: VIRAL Wanita Sempat Dikira Laki-laki Karena Berkumis dan Alis Tebal, Tetap Percaya Diri Post Medsos

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved