Berita Bener Meriah
Gara-gara tak Diisi Pulsa, Pemuda Ini Sebar Foto Pacar tanpa Busana di Medsos, Begini Nasibnya Kini
Akibat perbuatannya, YD kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bener Meriah dan terancam hukuman penjara gara-gara perbuatannya tersebut.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.(*)
BACA JUGA BERITA POPULER
Baca juga: Tiara Meninggal Sehari Jelang Akad Nikah, Calon Suami Hilang Saat Pemakaman, Orang Tua Lapor Polisi
Baca juga: Kelompok Saparatis Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan, Benny Wenda Ditunjuk Jadi Presiden
Baca juga: VIRAL Wanita Sempat Dikira Laki-laki Karena Berkumis dan Alis Tebal, Tetap Percaya Diri Post Medsos