Berita Aceh Barat

Rangkul Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat, PT Magellanic Setuju Bayar PAD Rp 1 Miliar per Tahun

PT Magellanic yang baru 2 bulan beroperasi di Aceh Barat, menyanggupi untuk menyetorkan PAD sekitar Rp 1 miliar per tahun.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Manager PT Magellanic Garuda Kencana Miswar memberikan penjelasan kepada DPRK Aceh Barat, Selasa (1/12/2020), pada kegiatan RDP di gedung DPRK di Meulaboh 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Perusahaan PT Magellanic Garuda Kencana mengungkap banyaknya kerusakan lingkungan di kawasan DAS Sungai Mas akibat aktivitas penambangan emas ilegal.

Sementara PT Magellanic menegaskan bahwa kehadiran perusahaan tambang emas di Aceh Barat, untuk mengurangi tambang ilegal yang selama ini marak di kawasan Sungai Mas.

“Kerusakan lingkungan terlihat sejak dari kawasan Tutut hingga Tanoh Mirah di kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat,” ungkap Miswar, Manager Magellanic saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRK, Selasa (1/12/2020) sore di Meulaboh.

Kegiatan RDP yang berlangsung pada Selasa sore itu, pihak DPRK Aceh Barat memanggil sejumlah pihak perusahaan tambang menyangkut kontribusi pihak perusahaan terhadap daerah.

Sementara sejumlah pihak perusahaan tambang yang dipanggil tersebut diantara PT Mifa Bersaudara (tambang batu bara), dan PT Magellanic Garuda Kencana (tambang emas). Selain itu juga pihak DPRK memanggil Perusahaan Daerah (PD) Pakat Beusare.

RDP yang berlangsung di gedung DPRK itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi, dan dihadiri Wakil Ketua DPRK Ramli SE, dan Sekda Aceh Barat Marhaban, serta sejumlah anggota DPRK lainnya diantara Mawardi dan Hermanto.

Dalam kesempatan tersebut Ramli SE mempertanyakan kontribusi perusahaan PT Magellanic yang bisa diberikan kepada daerah seperti perusahaan lainnya untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Dikatakan Ramli SE, bahwa kehadiran perusahaan ke daerah tersebut tentunya harus mampu memberikan kontribusi kepada daerah, sehingga tidak merugikan daerah dan masyarakat.

Baca juga: Polres Nagan Raya Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Seunagan Timur, 4 Ditangkap, Beko Disita

Baca juga: YARA: Aktivitas Tambang Emas Ilegal Sudah Lama Marak di Sungai Mas Ancam Kerusakan Lingkungan

Baca juga: Kota Meulaboh Aceh Barat Ditutup Mulai Saat Azan Jumat, Begini Suasana Hari Pertama Pelaksanaan 

Baca juga: Pemkab Aceh Barat Diminta Tutup Pantai Wisata Ujong Suak Ribee, Selain lokasi Maksiat, Ini Alasannya

Dikatakan, bahwa dengan adanya PAD yang masuk dari PT Magellanic, tentunya daerah ada tambahan anggaran untuk membangun kepentingan masyarakat baik seperti jalan jalan dan pembangunan lainnya untuk kepentingan masyarakat Aceh Barat dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Dalam kesempatan tersebut Ramli SE juga menyebutkan, adanya laporan warga yang menyebutkan ada badan jalan yang digunakan oleh pihak Magellanic rusak di kawasan Sungai Mas

Manager PT Magellanic Garuda Kencana, Miswar dalam kesempatan tersebut membantah jika terjadi kerusakan jalan akibat aktivitas perusahaan tersebut, dan menurutnya hal itu sama sekali tidak benar, karena tidak ada bagian jalan yang rusak akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Bahkan menurutnya, justru banyak kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Tutut hingga ke Tanoh Mirah, yang bisa dilihat dengan kasat mata yang berada di pinggir jalan.

Disebutkan, menyangkut kontribusi untuk daerah, pihak perusahaan berjanji tetap akan memberikan hak kepada daerah sesuai dengan ketentuan.

Disebutkan, aktivitas tambang emas yang dilaksanakan oleh PT Magellanic baru sekitar 2 bulan, sehingga masih banyak kendala yang dihadapi, sehingga menurutnya belum bisa disamakan dengan perusahaan lainnya yang sudah bertahun-tahun beroperasi di Aceh Barat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved