Berita Aceh Barat

Rangkul Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat, PT Magellanic Setuju Bayar PAD Rp 1 Miliar per Tahun

PT Magellanic yang baru 2 bulan beroperasi di Aceh Barat, menyanggupi untuk menyetorkan PAD sekitar Rp 1 miliar per tahun.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Manager PT Magellanic Garuda Kencana Miswar memberikan penjelasan kepada DPRK Aceh Barat, Selasa (1/12/2020), pada kegiatan RDP di gedung DPRK di Meulaboh 

Menyangkut hak daerah tetap akan ada, dan dalam kesempatan tersebut PT Magellanic menyanggupi untuk memberikan hak kepada daerah sekitar Rp 1 miliar per tahun. Namun angka tersebut bisa saja berubah dan bertambah tergantung kondisi dilapangan.

Dikatakan Miswar, bahwa kehadiran tambang emas di kawasan tersebut guna mencegah terjadinya aktivitas tambang ilegal, dan berharap kepada penambang ilegal mereka bisa bergabung di bawah payung hukum PT Magellanic, sehingga tidak terjadi masalah hukum kedepan.

Disebutkan, sejak kehadiran perusahaan tersebut menurut Miswar, penambangan ilegal kini semakin minim, dan sudah banyak yang bergabung dengan perusahaan tersebut yang sudah memiliki izin.

Tentunya dengan bergabung di bawah payung hukum akan menguntungkan daerah dan semua pihak, namun jika illegal tentu hak daerah tidak bisa didapatkan.(*)

Baca juga: Yuni Shara Berpose Bareng Krisdayanti Tampak Awet Muda dan Cantik, Fotonya Banjir Pujian

Baca juga: Disebut Beauty Vlogger Termahal Instagram Story dengan Tarif 60 Juta, Tasya Farasya Buka Suara

Baca juga: FAKTA Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Jadi Tersangka hingga Berseteru dengan Nikita Mirzani

Baca juga: VIRAL Abang Beradik Rela Berendam saat Banjir, Demi Jaga 32 Kucing yang Terjebak di Dalam Rumah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved