Berita Aceh Barat
Rangkul Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat, PT Magellanic Setuju Bayar PAD Rp 1 Miliar per Tahun
PT Magellanic yang baru 2 bulan beroperasi di Aceh Barat, menyanggupi untuk menyetorkan PAD sekitar Rp 1 miliar per tahun.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Menyangkut hak daerah tetap akan ada, dan dalam kesempatan tersebut PT Magellanic menyanggupi untuk memberikan hak kepada daerah sekitar Rp 1 miliar per tahun. Namun angka tersebut bisa saja berubah dan bertambah tergantung kondisi dilapangan.
Dikatakan Miswar, bahwa kehadiran tambang emas di kawasan tersebut guna mencegah terjadinya aktivitas tambang ilegal, dan berharap kepada penambang ilegal mereka bisa bergabung di bawah payung hukum PT Magellanic, sehingga tidak terjadi masalah hukum kedepan.
Disebutkan, sejak kehadiran perusahaan tersebut menurut Miswar, penambangan ilegal kini semakin minim, dan sudah banyak yang bergabung dengan perusahaan tersebut yang sudah memiliki izin.
Tentunya dengan bergabung di bawah payung hukum akan menguntungkan daerah dan semua pihak, namun jika illegal tentu hak daerah tidak bisa didapatkan.(*)
Baca juga: Yuni Shara Berpose Bareng Krisdayanti Tampak Awet Muda dan Cantik, Fotonya Banjir Pujian
Baca juga: Disebut Beauty Vlogger Termahal Instagram Story dengan Tarif 60 Juta, Tasya Farasya Buka Suara
Baca juga: FAKTA Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Jadi Tersangka hingga Berseteru dengan Nikita Mirzani
Baca juga: VIRAL Abang Beradik Rela Berendam saat Banjir, Demi Jaga 32 Kucing yang Terjebak di Dalam Rumah