2 Siswi SMP Trauma Dirudapaksa Kakek 70 Tahun di Gubuk, Berawal saat Minta Air Minum di Kebun
Berdasarkan pengakuan korban, kata Hilmi Prayugo, pelaku HM diduga memperkosa korban di sebuah gubuk yang berlokasi di kebun miliknya.
SERAMBINEWS.COM, BIMA - Nasib tragis dialami dua siswi SMP yang menjadi korban rudapaksa kakek 70 tahun.
Kedua korban yang dicabuli pelaku berinisial FI dan NU (13) tahun.
Warga Kota Bima, NTB, ini trauma berat setelah diperkosa oleh seorang kakek berusia 70 tahun.
Aksi bejat sang kakek berinisial HM itu dilakukan sejak 12 November 2020.
Namun, aksinya terbongkar setelah korban cerita ke orangtuanya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Hilmi Prayugo mengatakan, kasus pencabulan anak berusia 13 tahun itu terbongkar setelah dilaporkan oleh orangtua korban pada Sabtu (5/12/2020).
Berdasarkan pengakuan korban, kata Hilmi Prayugo, pelaku HM diduga memperkosa korban di sebuah gubuk yang berlokasi di kebun miliknya.
"Kasus ini bermula saat kedua korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga.
Namun dalam perjalanan, mereka merasa kehausan lalu mendatangi gubuk milik HM untuk meminta air minum," ungkap Hilmi .
Baca juga: Pemuda 18 Tahun Rudapaksa Gadis 12 Tahun di Kebun Sawit, Korban Diancam
Baca juga: 3 Pria Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental Ditangkap, Seorang Pelaku Oknum Polisi Polres Agara
Saat itu, terduga pelaku yang sedang beristrahat langsung memberi kedua korban segelas air minum.
Namun untuk melancarkan aksinya, HM yang memiliki niat jahat itu terlebih dulu memberikan korban uang masing-masing Rp 2.000.
Setelah itu, pelaku langsung menutup pintu pondoknya.
Selanjutnya, HM memaksa kedua korban untuk berbaring.
Saat itu juga pelaku yang memanfaatkan situasi sepi langsung menyetubuhi kedua gadis belia tersebut secara bergilir.
FI dan NU yang masih duduk di bangku SMP itu sempat meronta-ronta dan melakukan perlawanan sebelum akhirnya diancam akan dipukul.