Internasional
Mesir Bekukan Aset Tiga Pekerja HAM Terkemuka
Pengadilan Mesir, Minggu (6/12/2020) menguatkan keputusan jaksa penuntut umum. Untuk membekukan aset tiga pekerja di salah satu kelompok HAM paling
Mesir di bawah Presiden Abdel-Fattah el-Sissi telah mengawasi tindakan keras terberat terhadap perbedaan pendapat dalam sejarah modern negara itu.
Para pejabat tidak hanya menargetkan lawan politik Islam, tetapi juga aktivis pro-demokrasi, jurnalis, dan kritikus online.
Mesir adalah sekutu AS dengan ikatan ekonomi yang dalam dengan negara-negara Eropa.
Tindakan keras terbaru terhadap EIPR menimbulkan kekhawatiran di banyak bagian dunia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa, beberapa pemerintah asing, kelompok hak asasi internasional, politisi dan selebriti menyerukan agar ketiganya dibebaskan.
Termasuk aktris Hollywood, Emma Thompson dan Scarlett Johansson
Baca juga: Filzah Jannati, Lulus Cum Laude di Al Azhar Mesir
Pembebasan mereka terjadi sebelum kunjungan el-Sissi ke Prancis, penyedia senjata utama ke Mesir.
El-Sissi tiba di Paris pada Minggu (6/12/2020) dan dijadwalkan bertemu pada Senin (7/12/2020) dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Dia menghadapi seruan dari kelompok hak asasi manusia untuk menekan pemimpin Mesir itu agar membebaskan tiga dan aktivis lainnya.(*)