Suara Parlemen

TA Khalid: Perlu Solusi Untuk Lindungi Nelayan dan Lingkungan dari Pencemaran Laut Bangka Belitung

Anggota Komisi IV DPR RI, TA KhalidTA Khalid menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di laut semakin marak di Bangka Belitung saat ini telah berdampak

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua DPD Partai Gerindra Aceh yang juga anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid 

SERAMBINEWS.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, dan Dirjen Penegakan Hukum dan Gubernur Bangka Belitung terkait 'Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Komisi IV DPRRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Terkait Pencemaran Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Penambangan Pasir Timah Ilegal' berlangsung Kamis (3/12/2020).

Anggota Komisi IV DPR RI, TA KhalidTA Khalid menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di laut yang semakin marak di Bangka Belitung saat ini telah berdampak terhadap menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Terjadinya penyusutan sumberdaya alam dan lingkungan, penerapan Standar Mutu Lingkungan Hidup yang masih lemah, masalah Pemanfaatan dan Pengurasan Sumber Daya Alam (hutan, tanah, sumberdaya air, keanekaragaman hayati dan sumberdaya pesisir dan laut) , dan pencemaran lingkungan.

TA Khalid menilai bahwa DPR harus konsern dalam penyelasaian masalah rakyat, lagi pula kegiatan pencemaran laut banyak terjadi di perairan Indonesia dengan kasus yang berbeda beda.

Baca juga: TA Khalid Serahkan Bantuan KLHK Ke Sejumlah Pondok Pesantren

Oleh karena itu, penanganan dan penyelesaian pencemaran laut akibat penambangan pasir timah di Bangka Belitung harus segera di buat Pansus dan dijadikan sebagai model penyelesaian atau “pilot project” dengan skema melibatkan seluruh pihak.

"Sehingga diharapkan penyelesaian secara permanen dan menguntung semua pihak terutama para nelayan dan masyarakat pesisir serta lingkungan yang lestari dan berkelanjutan," harap TA Khalid.

Ketua DPD Gerindra Aceh ini melanjutkan bahwa dari infomasi dari berbagai kalangan menyebutkan bahwa “semua pihak adalah rugi”, yaitu perusahaan rugi, negara rugi, lingkungan rusak, sehingga nelayan, dan masyarakat pesisir juga sangat dirugikan. 

Nah, dalam posisi seperti ini siapa yang diuntungkan? Sehingga kegiatan penambangan terus berlanjut.

Berarti ada sekelompok orang yang diuntungkan oleh kegiatan yang meresahkan masyarakat pesisir dan nelayan tersebut.

DPR dan Pemerintah harus mencari akar persoalannya, oleh karena itu pansus terkait pencemaran ini harus segera dibentuk supaya dapat diselesaikan secara komprehensif.

Baca juga: VIDEO Boyong Mesin Ice Flake ke Aceh, TA Khalid Juga Berkunjung ke Dayah Bertemu Nelayan dan Petani

Sebagai catatan dari laporan Walhi Bangka Belitung menyebutkan bahwa tambang timah laut terjadi sejak lama menjadi salah satu ancaman nelayan di sekitar pesisir Pulau Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Aktivitas tambang di perairan laut menyebabkan hancurnya terumbu karang akibat sedimentasi dan lumpur dari tambang tersebut bisa terbawa arus sejauh 30-40 kilometer.

Kemudian setidaknya menghabiskan limbah 39.42 juta meter kubik per tahun.

Asumsi ini bila setiap hari 1 KIP (Kapal Isap Produksi) menghasilkan 2.700 meter kubik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved