Internasional
Pemerintah Inggris Larang Warganya Bepergian ke Negara Uni Eropa Mulai 1 Januari 2021
Pemerintah Inggris akan melarang bepergian warganya ke negara-negara Uni Eropa (UE) di tahun baru ketika periode transisi Brexit berakhir .
SERAMBINEWS.COM, LONDON - Pemerintah Inggris akan melarang bepergian warganya ke negara-negara Uni Eropa (UE) di tahun baru ketika periode transisi Brexit berakhir .
Wisatawan dari sejumlah negara dengan tingkat virus Corona rendah diizinkan mengunjungi negara-negara UE untuk perjalanan yang tidak penting.
Ketika Inggris keluar dari blok tersebut pada 1 Januari 2021, penduduk tidak akan lagi dapat bepergian dengan bebas di Eropa.
Khususnya di bawah aturan keamanan Covid-19, menurut Financial Times, Kamis (10/12/2020).
Delapan negara non-UE, termasuk Singapura, Australia dan Selandia Baru, masuk dalam daftar negara ketiga yang aman.
Baca juga: Inggris Memberikan Rekor Proses Pembuatan Paspor, Hanya 5 Menit Untuk Warga Hong Kong
Menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa, 18 negara UE memiliki tingkat Covid-19 yang lebih tinggi daripada Inggris.
Hingga saat ini, masing-masing negara anggota enggan mengesampingkan rekomendasi UE untuk melarang masuknya pelancong dari negara-negara yang tidak ada dalam daftar aman.
Warga Inggris hanya akan diizinkan melakukan perjalanan ke negara-negara UE jika aturannya dilonggarkan atau negara bagian mengesampingkan diktat.
Menanggapi laporan tersebut, seorang juru bicara Pemerintah menyatakan:
"Kami tidak dapat mengomentari keputusan yang dapat diambil oleh negara bagian lain tentang masalah kesehatan masyarakat.
"Kami mengambil pendekatan ilmiah berbasis risiko untuk langkah-langkah kesehatan di perbatasan."
"Kami juga kepentingan semua negara untuk memungkinkan perjalanan internasional yang aman saat keluar dari pandemi ini."
Baca juga: Ratu Penipu Hollywood Con Queen Ditangkap di Inggris, Segera Diekstradisi ke AS, Ternyata WNI
Beberapa negara bagian yang mengambil sikap garis keras tertentu tidak mengizinkan pelancong dari apa yang disebut daftar aman.
Menurut Komisi Eropa, Hungaria dan Kroasia belum mengadopsi daftar tersebut.
Agar Inggris dapat ditambahkan ke daftar negara aman, Inggris harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh UE.