Menag tak Ragu dengan Aceh,  Isu Kerukunan Antarumat Beragama Sudah Selesai

Isu kerukunan antarumat di provinsi ini dikatakannya bukan lagi menjadi persoalan. Hal itu disampaikan saat membuka dialog tokoh agama dan masyarakat

Editor: bakri
FOTO HUMAS DAN PROTOKOLER SETDA ACEH
Dalam kunjungan ke Aceh, Menag melakukan penandatanganan prasasti Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, diakhir acara dialog kerukunan antarumat beragama di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh. 

Pada bagian akhir acara kemarin, Menag Fachrul Razi memberikan bantuan subsidi upah bagi pegawai non-PNS di lingkungan Kemenag Aceh sebesar Rp 22 miliar lebih dan bantuan renovasi rumah ibadah umat Kristen Rp 750 juta.

Pada kesempatan yang sama, Menag juga memberikan penghargaan kepada Edwar, Kepala MIN Paya Baro, Aceh Barat dan Nurul Hafni, guru MIS Blang Pandak/MIN 50 Pidie selaku kepala madrasah dan guru inspiratif tahun 2020.

Terakhir, Menag Fachrul Razi menandatangi prasasti Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara dan penandatangan prasasti Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Singkil.

Selain membuka dialog kerukunan antar umat beragama, Menag Fachrul Razi juga memenuhi undangan makan siang bersama Gubernur Aceh di Pendopo Gubernur. Setelah itu, Fachrul Razi yang juga Ketua DPP Bravo 5 melantik pengurus Pejuang Bravo 5 Aceh di Aula Asrama Haji Banda Aceh.(mas)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved