Kepala Desa Kepergok Ngamar Bareng Gadis di Bawah Umur, Putuskan Mengundurkan Diri Usai Didemo
Akibat perbuatannya itu, sang kepala desa memutuskan untuk mengundurkan diri secara resmi dari jabatannya.
Fitriani menjelaskan, adanya surat pengunduran diri, pemerintah akan melakukan kajian sesuai regulasi birokrasi pemerintahan desa.
Tujuannya supaya pelayanan masyarakat di Desa Rokirole tidak terganggu.
Sementara itu, Camat Palue, Laurensius B Lisa, mengungkapkan adanya surat pengunduran diri dari kades TT.
Namun pihaknya masih memikirkan untuk menempatkan pejabat di desa terswbut untuk menjalankan roda pemerintahan Desa Rokirole.
"Harapannya dengan adanya pejabat sementara kades, pelayanan pemerintahan dan masyarakat bisa berjalan seperti biasa," kata Laurensius.
Baca juga: Bikin Syok! Ternyata Ini Penyebab Tingginya Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ortu Harus Waspada
Baca juga: Diduga Idap Kelainan Seksual, Guru Cabuli 9 Siswa Laki-laki: Ancam Korban dengan Nilai Jelek
Pernah Dilaporkan ke Bupati
Oknum Kepala Desa Rokirole ini juga pernah dilaporkan warganya pada tahun 2019.
Ia dilaporkan karena sering meninggalkan tugas di desa dan berada di Kota Maumere.
Urusan pemerintahan, pembangunanan dan kemasyarakatan terbengkalai.
Proyek-proyek desa sejak tahun 2017 tidak tuntas dikerjakan diduga menyimpan masalah.
Warga Desa Rokirole, Yohanes Regi, mengaku prihatin dengan kondisi desanya mengadukan tindakan kepala desa kepada Bupati Sikka.
Ia berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi persoalan itu desa itu.
"Tiga hari setelah Pemilu serentak, 17 April 2019, kepala desa tinggalkan desa. Dia baru kembali ke desa tanggal 16 Juli 2019.
Kami tidak tahu yang apa diurus kepala desa selama tinggalkan desa berada di Maumere," kata Yohanes Regi, kepada pos-kupang.com, Kamis (29/8/2019) di Maumere.
Masyarakat desa, diakui Yohanes Regi, protes dengan tindakan kepala desa yang sering tinggalkan tugas.