Berita Bireuen
Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 di Bireuen Tuntas
Semua usulan pembangunan desa harus berdasarkan hasil musyawarah yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Pembangunan Gampong (RAPBG) masing-masing.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Penyaluran bantuan Dana Desa (DD) dan bantuan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahap akhir 2020 tuntas sudah, seluruh desa sudah menerima dan mencairkan bantuan tersebut.
“Seluruh desa di Bireuen sudah mencairkan bantuan DD dan ADG tahap akhir beberapa hari lalu, sekarang dalam proses penggunaan dan pemanfaatan masing-masing desa,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mulyadi SH kepada Serambinews.com, Selasa (15/12/2020) terkait sejauh mana realisasi pencairan DD tahun 2020.
Mulyadi mengatakan, beberapa waktu lalu tinggal tiga desa dari 609 desa di Bireuen yang sedikit terlambat mengajukan berkas usulan pencairan, setelah disampaikan agar segera mengajukan maka tiga desa sudah selesai mengajukan dan bantuan juga sudah diterima mereka.
Ditambahkan, DD dan ADG yang telah diterima masing-masing desa agar digunakan sebagaimana peruntukkannya yang dituangkan dalam hasil musywarah desa.
“Apabila penggunaan keliru atau melenceng dari ketentuan yang berlaku serta bukan berdasarkan hasil musyawarah dipastikan akan bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.
Setiap bantuan yang diterima kata Mulyadi harus dapat dipertanggungjawabkan kepada tuha peut dan masyarakat desa dan juga laporan disampaikan ke dinas sebagai pedoman untuk menerima bantuan tahun mendatang.
Kebiasaan kata Mulyadi, ada sejumlah desa yang dalam menyampaikan laporan akhir dan pertanggungjawaban kepada tuha peut serta masyarakat sering memperlambat sehingga menimbulkan beragam pikiran dari masyarakat.
Setiap desa katanya, harus tepat waktu untuk melakukan musyawarah pertanggungjawaban dan musyawarah usulan penggunaan DD tahun berikutnya, sehingga tidak mengalami hambatan dalam mengajukan usulan.
“Semua usulan pembangunan desa tahun depan harus tetap hasil musyawarah yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Pembangunan Gampong (RAPBG) masing-masing desa. Informasinya, puluhan desa sudah melakukan musyawarah untuk pengajuan usulan tahun depan,” ujarnya.(*)
Baca juga: Diterjang Angin Kencang, Akar Pohon Tercabut & Tumbang Timpa 2 Rumah, Korban Selamat Gara-gara Ini
Baca juga: Antisipasi Banjir Susulan, Danrem 011/LW Kerahkan Tim Pantau Pendangkalan Sungai
Baca juga: Gugat Cerai Suami, Rohimah Minta Maaf Pada Keluarga Besarnya dan Kiwil
Baca juga: Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil Anak Kedua, Ibu dan Ayahnya Ditangkap