Pengadilan Argentina Ingin Awetkan Jenazah Maradona, Ini Penyebabnya!

Maradona meninggal karena serangan jantung bulan lalu dan dimakamkan di luar Buenos Aires pada 26 November 2020.

Editor: Imran Thayib
AFP
Warga melewati poster Diego Maradona di Buenos Aires, Argentina. 

BUENOS AIRES - Jenazah mendiang legenda sepakbola Argentina, Diego Maradona harus diawetkan bila DNA-nya diperlukan dalam kasus perebutan hak warisan.

Hal ini sesuai dengan keputusan pengadilan Argentina pada Kamis (17/12/2020).

Maradona meninggal karena serangan jantung bulan lalu dan dimakamkan di luar Buenos Aires pada 26 November 2020.

Pengacara Maradona sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa sampel DNA sudah ada.

Pengadilan mengatakan, bahwa jenazah mantan pemain Boca Juniors dan Napoli itu tidak boleh dikremasi.

Maradona mempunyai lima anak yang diakui dan enam lainnya yang meminta untuk dites DNA sebagai bagian dari proses pembagian warisan yang kompleks di Argentina.

Baca juga: Game Online Marak di Aceh, Bahkan Libatkan Anak Usia Sekolah, MPU: Perlu Tindakan Serius Pemerintah

Baca juga: Bawa Makanan dan Minuman Saat Aksi 1812, Mobil Ambulans Diamankan Polisi

Baca juga: Mahasiswi di Simeulue Ini Masukkan Lelaki ke Kamar Kos, Pasangan belum Nikah Ini Digerebek Dini Hari

Salah satu dari enam anak tersebut adalah Magalí Gil yang berusia 25 tahun.

Dua tahun lalu, Gil mengetahui, kalau ia adalah anak kandung dari pesepak bola legendaris tersebut.

"Nyonya Gil meminta agar tes dilakukan dan untuk tujuan ini kantor kejaksaan mengirim sampel DNA," kata Pengadilan Nasional Tingkat Pertama untuk Masalah Sipil No 56.

Maradona hanya mengakui empat anak di Argentina.

Kemudian, dia mengakui satu anaknya di Italia yang ia miliki ketika bermain Napoli.

Ada permintaan terakhir yang diajukan Diego Maradona sebelum meninggal dunia.

Apakah itu?

Sebelum berulang tahun, bak sudah mengetahui bahwa ajal sudah mendekat, sang legenda timnas Argentina meminta kepada keluarga agar tubuhnya dibalsam ketika meninggal.

Maradona ingin jasadnya awet dari waktu ke waktu.

Hal tersebut diungkapkan oleh jurnalis TyC Sports bernama Martin Arevalo.

Namun, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga terkait permintaan terakhir Maradona.

Jika benar, Maradona jadi orang Argentina keempat yang dibalsam saat meninggal dunia.

Sebelumnya ada Jose de San Martin (mantan jenderal), Juan Domingo Peron (eks presiden), dan istri Peron.

Kepergian Diego Maradona meninggalkan duka mendalam buat dunia sepak bola, terutama bagi timnas Argentina yang telah dibawanya menjadi juara Piala Dunia 1986.

El Pibe de Oro alias Si Anak Emas, demikian dia dijuluki, juga dianggap dewa oleh suporter Napoli setelah menghadirkan lima gelar bergengsi ke Naples.

Pria gempal berpostur 165 sentimeter itu memberikan Napoli dua gelar Liga Italia, satu Coppa Italia, Satu Piala Super Italia, dan satu kali juara Liga Europa.

Tinggalkan Harta Rp 931 Miliar

Legenda sepak bola asal Argentina, Maradona diketahui punya kekayaan sebesar 66 juta dolar AS yang kini malah jadi rebutan 16 orang.

Selepas kematian sosok Diego Maradona pada tanggal 25 November 2020, segala hal yang berkaitan dengan sang legenda banyak menjadi perhatian.

Mulai dari perjalanan karier di dunia sepak bola, gaya hidup, keluarga, bahkan kini harta kekayaan dari Maradona juga menjadi perhatian.

Meninggal mantan pemain Barcelona dan Napoli ini memang menimbulkan masalah di dalam keluarga Maradona.

Sebab, kini harta warisan sang legenda menjadi rebutan keluarganya termasuk anak-anaknya.

Diketahui saat meninggal dunia Maradona memiliki kekayaan bersih sebesar 66 juta dolar AS atau sekitar 931 miliar rupiah.

Jumlah ini sudah dikurangi dengan sengketa pajak yang menimpa Maradona semasa hidupnya yang mencapai nilai 37 juta dolar AS pada otoritas di Italia.

Baca juga: Pria Ini Bunuh Pacar karena Tolak Hubungan Badan, Pelaku Setubuhi Mayat Korban

Baca juga: Jasad Warga Aceh Dikebumikan di Malaysia, Setelah 15 Hari Meninggal, Akibat tak Ada Informasi

Baca juga: Viral Video Peserta Aksi 1812 Tantang Brimob, Saling Pasang Kuda-kuda hingga Sempat Tepis Tangan

Diketahui Maradona pernah menunggak pajak saat masih bermain untuk Napoli di tahun 1984 sampai 1991.

Dilansir SportFEAT.COM dari news.com.au, kini sebanyak 16 orang datang untuk memperebutkan haknya dari warisan yang ditinggalkan oleh sang legenda.

Dari 16 orang diketahui ada lima anak yang merupakan anak kandung dari Maradona, dan ada tujuh orang anak yang diyakini darihasil hubungannya dengan wanita lain.

Sebab, dalam hukum Argentina sendiri setiap anak harus mendapatkan seluruh harta warisannya secara merata.

"Anak-anak yang dekat dengan Maradona dan beberapa yang belum pernah dia temui akan mendapatkan klaim bagian yang sama dari kekayaannya," ujar pernyataan dari pengadilan hukum di Argentina dilansir SportFEAT.COM dari news.com.au.

Harta Diego Maradona sendiri diketahui berasal dari uang tunai yang ia simpan di beberapa negara seperti di Swiss, kemudian Dubai (UAE) dan Buenos Aires (Argentina).

Kemudian Maradona juga memiliki beberapa simpanan properti yang tersebar di seluruh dunia dan beberapa kendaraan mewah.

Selain itu sang mantan pemain sepak bola ini juga pernah terikat kontrak dengan nama-nama ternama seperti Puma dan Coca-Cola.

Kini masalah pembagian harta dari Maradona akan terus diperjuangkan oleh keluarganya inti dan keluarga yang pernah jadi kekasih sang legenda.

Jika tidak ditengahi oleh pihak pengadilan di Argentina, kemungkinan 'perang' antar keluarga bisa saja terjadi.

Begitu juga denga pihak otoritas pajak di Italia yang merasa urusan Maradona dengan pihaknya terkait masalah penunggakan pajak masih belum berakhir.(*)

Baca juga: VIDEO Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Untuk Korban Banjir di Kabupaten Aceh Tamiang

Baca juga: VIDEO Polisi Tangkap Pasangan Mengaku Nikah Siri dalam Kamar Kos, Ditemukan 1 Paket Sedang Sabu

Baca juga: VIDEO - Bermula tak Suka Jurusan Teknik Mesin, Gadis Ini Akhirnya Tertarik dan Sebut Menyenangkan

Baca juga: VIDEO Aksi Heroik Pria Lompat ke Sungai Selamatkan Bocah yang Hanyut

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved