Pasangan Ditangkap Bawa Sabu
Kurir Sabu Asal Bireuen Ini Dijanjikan Upah Rp 15 Juta untuk Selundupkan 1 Kg Sabu ke Jakarta
Menurut pengakuan VS, dirinya diupah oleh seseorang yang diduga bandar sabu sebesar Rp 15 juta, apabila berhasil membawa 1 Kg sabu-sabu ke Jakarta.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Petugas Keamanan Bandara Malikussaleh, Aceh Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu ke Jakarta, Sabtu (19/12/2020).
Barang haram tersebut rencananya akan dibawa oleh pria asa Bireuen berisial VS (32), ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Sabtu (19/12/2020), mengungkapkan VS merupakan warga Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Ia ditangkap bersama seorang wanita yang merupakan kakak iparnya berinisial H (40), yang mengantar pelaku ke Bandara Malikussaleh.
Menurut pengakuan VS, dirinya diupah oleh seseorang yang diduga bandar sabu sebesar Rp 15 juta, apabila berhasil membawa 1 Kg sabu-sabu ke Jakarta.
Baca juga: BREAKING NEWS - Hendak Selundupkan 1 Kg Sabu ke Medan, Pasangan dari Bireuen Ini Ditangkap Petugas
Baca juga: Dua Kurir Sabu Asal Bireuen Dijemput Personel Satnarkoba Polres Lhokseumawe, Senin Dirilis
Baca juga: VIDEO Dua Kurir Sabu Asal Bireuen Ditangkap di Bandara Malikussaleh Aceh Utara
Namun naas bagi VS, ketika sedang melakukan check in, dirinya ditangkap oleh petugas keamanan Bandara Malikussaleh, Aceh Utara.
Terungkapnya perbuatan VS lantaran narkotika jenis sabu yang dia letakkam dalam tas ransel berwarna biru ketahuan petugas bandara setelah proses pengecekan melalui mesin X-Ray.
Setelah melakukan penggeledahan tas ransel VS, petugas menemukan 2 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang beratnya diperkiraan 1 Kg.
Sementara H ditangkap di luar pagar Bandara Malikussaleh sesaat setelah VS ditangkap. Ketika ditangkap, H masih menunggu VS ‘terbang’ ke Jakarta.
Setelah ditangkap, keduanya dimintai keterangan oleh petugas kemanan bandara yang terdiri dari personil Kipan B Yonko 469 TNI AU, Pom AU, dan Babinsa, serta Babibkamtibmas Muara Batu.
Baca juga: Diantar Kakak Ipar, VS Nekat Bawa 1 Kg Sabu Karena Mengira X-Ray di Bandara Rusak
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 IDI Pastikan Vaksin Uji Klinis Fase 3 Bisa Digunakan, Tapi Ini Syaratnya
Baca juga: 3 Warga Hilang di Sungai dan Laut di Nagan Raya belum Ditemukan, Hampir Sebulan dan 2 Bulan Lebih
Setelah itu, kedua pelaku tersebut diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua orang warga Juli, Kabupaten Bireuen ditangkap oleh petugas keamanan bandara karena membawa sabu-sabu seberat 1 Kg, di Bandara Malikussaleh, Muara Batu, Aceh Utara, Sabtu (19/12/2020).
Keduanya adalah laki laki berinisial VS (32) dan perempuan H (40), yang semuanya merupakan warga Juli, Kabupaten Bireuen.
VS ditangkap oleh petugas keamanan bandara tersebut ketika sedang melakukan check in sebelum terbang ke Medan menggunakan salah satu pesawat komersil.
Sementara H ditangkap di luar pagar Bandara Malikussaleh sesaat setelah polisi meringkus VS di dalam bandara.
Baca juga: Satpol PP Razia Masker di Pantai Penyu dan Sarah Leupung, Sembilan Pelanggar Protkes Covid Terjaring
Baca juga: Penjual Petasan dan Terompet Malam Tahun Baru akan Ditindak, Tim Gabungan Siap Bubarkan Kerumunan
Baca juga: DPRK Aceh Tengah Apresiasi Desember Kopi Bako-E Disiarkan Secara Virtual
Setelah ditangkap, keduanya dimintai keterangan oleh petugas keamanan bandara yang terdiri dari personel Kipan B Yonko 469 TNI AU, Pom AU, dan Babinsa, serta Babibkamtibmas Muara Batu.(*)