Berita Langsa
Kaleidoskop 2020, Mulai Pembunuhan Anak di Bawah Umur yang Menggegerkan hingga 2 Kasus Sadis Lainnya
Catatan Serambinews.com, Selasa (2/22/2020), 1 kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Hukum Polres Langsa tahun ini yakni, pembunuhan anak dibawah..
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Kasat Reskrim menyebutkan, sehari sebelum tersangka meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020) dini hari SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa dikarenakan mengeluh sesak napas.
Setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).
Petugas medis, saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB.
Karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang Ke Polres Langsa.
Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan.
"Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB ada memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.
Selanjutnya, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.
Namun diwaktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa.
Kasus pembunuhan mantan Keuchik Alue Koel
Baca juga: Hati-hati, Orang dalam Kondisi Ini Tidak Boleh Makan Durian Berlebihan, Berbahaya!
Sementara 2 kasus pembunuhan yang berhasil diungkap di tahun 2020 ini oleh Pores Langsa, yaitu di antaranya kasus pembunuhan mantan Keuchik Alue Koel, Zainuddin, warga Gampong Alue Koel, Kecamatan RantaubSeulamat, Aceh Timur, pada tanggal 3 Agustus 2016 silam.
Setelah DPO hampir 3,5 tahun, pelaku pembunuhan mantan Keuchik Gampong Alue Kaol, Zainal Abidin alias Aman Gaya, berhasil ditangkap tim gabungan Sat Reskrim dan Intelkam Polres Langsa, pada tanggal 8 Februari di sebuah gubuk milik warga Gampong Alue Koel.
Kasus pembunuhan terhadap korban Zainuddin pada tanggal 3 Agustus 2016 silam itu, terjadi secara spontan.
Korban dan tersangka pada saat itu terlibat perkelahian, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi antara kebun mereka, Ganpong Alue Kaol.
Sebelumnya, mereka terlibat percekcokan hebat terkait masalah sebatang pohon rambutan yang berada di tapal batas tanah kebun keduanya.
Korban dan tersangka saling klaim, memiliki pohon rambutan itu.