Berita Langsa
Kaleidoskop 2020, Mulai Pembunuhan Anak di Bawah Umur yang Menggegerkan hingga 2 Kasus Sadis Lainnya
Catatan Serambinews.com, Selasa (2/22/2020), 1 kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Hukum Polres Langsa tahun ini yakni, pembunuhan anak dibawah..
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Kasus pembunuhan janda
Baca juga: Wali Kota Minta Satgas Perketat Razia Protkes, Banda Aceh Kembali Catatkan Nol Kasus
Kemudian, kasus pembunuhan almarhum Nurita berstatus janda 4 anak, dibunuh pada tanggal 5 Desember 2019 silam.
Jenazahnya baru ditemukan 6 hari kemudian atau pada tanggal 10 Desember 2019, dengan kondisi mulai membusuk di di rawa-rawa areal pertambakan milik warga Gampong Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, siang harinya.
Dua pelaku utamanya suami istri, yaitu SU (38) dan istrinya IW (46), warga Dusun Cinta Masa, Gampong Benteng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Kedua pelaku ditangkap Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa setelah DPO hampir 4 bulan, di tempat persembunyiannya di Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, tanggal 1 Juni 2020.
Sebelum dibunuh, tersangka IW yang telah lama berteman dengan korban, tanggal 5 Desember 2019 malam itu menghubungi korban dan diajak bertemu di di Jalan Medan Banda Aceh, Gampong Bate Puteh, Kecamatan Langsa Timur.
Lalu mereka bertiga dengan sepmor korban, menuju ke lokasi di mana korban ditemukan telah meningal dunia pada tanggal 10 Desember 2019 itu dan di sanalah malam itu mereka mengeksekusi korban. (*)
Baca juga: Kapolresta Banda Aceh dan Kabid Humas Polda Aceh Diganti, Ini Pejabat Baru