Kasus Tewasnya 2 Warga di Koramil Sugapa, 9 Oknum TNI AD yang Jadi Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
sembilan oknum TNI Angkatan Darat tersangka kasus tewasnya dua warga pada 21 April 2020 lalu dijerat dengan pasal berlapis dan diancam hukuman maksima
Tim tersebut bertugas untuk melakukan proses penyelidikan terkait empat peristiwa di Kabupaten Intan Jaya.
Pertama pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya pada 19 Oktober 2020.
Kedua, kasus dugaan penembakan terhadap Gembala Gereja oleh personel TNI di sekitar bandara Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya pada 17 Oktober 2020.
Ketiga, kasus hilangnya dua warga di Koramil Sugapa Intan Jaya pada 21 April 2020.
Keempat, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani yang diduga dilakukan oleh oknum aparat di Distrik Hitadipa Intan Jaya pada 19 September 2020.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan tim tersebut dibentuk sehari setelah TGPF Intan Jaya menyerahkan hasil laporan investigasinya kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Tim tersebut, kata Dodik, terdiri dari unsur Pusat Polisi Militer TNI AD, Staf Intelijen TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, dan Ditekrtorat Hukum TNI AD.
Dodik mengatakan tim tersebut kemudian bergabung dengan tim investigasi Kodam XVII Cenderawasih.
Hal tersebut disampaikan Dodik dalam konferensi persnya di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD Jakarta pada Kamis (12/11/2020).
"Pada tanggal 22 Oktober 2020, Bapak KSAD membentuk Tim Investigasi Gabungan Penguatan Proses Hukum, terdiri dari Puspomad, Staf Intelijen AD, Pusat Intelijen Angkatan AD, dan Ditkumad, yang akan bergabung dengan Tim Kodam Cenderawasih. Tim gabungan berangkat dari Jakarta pada tanggal 26 Oktober 2020 pukul 01.15 dan tiba di Papua 07.30 WIT, selanjutnya langsung bekerja," kata Dodik.
Baca juga: Kisah Tiga Pria Bersaudara Jadi Transpuan di NTT, Sang Ibu: Mereka Anak Kandung Saya
Baca juga: Pendaftaran Santri Baru Dayah Insan Qurani, Aceh Besar Dilakukan Secara Daring, Catat Persyaratannya
Baca juga: Jokowi Tunjuk Budi Gunadi Jadi Menkes Bukan dari Kalangan Dokter, IDI Sebut Tak Masalah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Warga yang Hilang di Koramil Sugapa April Lalu Tewas Saat dan Setelah Diinterogasi Oknum TNI AD
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 9 Oknum TNI AD Tersangka Tewasnya 2 Warga di Koramil Sugapa Diancam Hukuman Maksimal 12 Tahun