Pria 55 Tahun Cabuli 3 Murid PAUD, Dirayu Nonton Youtube

Audi menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) yang yang dipilih pelaku untuk melancarkan aksinya adalah sebuah rumah yang dijadikan PAUD.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/Desy Selviany
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat rilis kasus dan pelaku pelecehan seksual terhadap anak PAUD, Jumat (25/12/2020) 

Diketahui para korban merupakan murid PAUD istri dari S.

Modus S dalam melakukan pencabulan saat para korban sedang menonton YouTube.

Saat itu, S berpura-pura memangku korban yang kemudian melancarkan aksi kejinya.

Adapun S melakukan pencabulan terhadap ketiga korban di waktu yang berbeda .

Polisi mengamankan barang bukti dari penangkapan S berupa sejumlah pakaian ketiga korban yang digunakan saat terjadinya pencabulan.

Sementara S disangkakan Pasal 76 D Jo 81 dan atau Pasal 76 E Jo 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mantan Pengajar Agama Cabuli 3 Murid PAUD, Mengaku Bergairah Lihat Anak-anak

(TribunnewsBogor.com/Wartakotalive.com/Kompas.com)

Baca juga: VIRAL Suami Bkin Drama Menangis saat Bayar Pinjaman pada Istri, Minta Pinjam Balik untuk Beli Joran

Baca juga: Ulama India Khawatirkan Vaksin Covid-19 dari China, Ada Gelatin Babi

Baca juga: Pemuda Ini Kirim Foto dan Video Tanpa Busana Mantan Pacar ke Ibunya, Tak Terima Diputus Cinta

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Pria Cabuli Murid Istrinya, Dirayu Nonton Youtube, Ngaku Bergairah Lihat Anak-anak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved