Pria 55 Tahun Cabuli 3 Murid PAUD, Dirayu Nonton Youtube
Audi menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) yang yang dipilih pelaku untuk melancarkan aksinya adalah sebuah rumah yang dijadikan PAUD.
Diketahui para korban merupakan murid PAUD istri dari S.
Modus S dalam melakukan pencabulan saat para korban sedang menonton YouTube.
Saat itu, S berpura-pura memangku korban yang kemudian melancarkan aksi kejinya.
Adapun S melakukan pencabulan terhadap ketiga korban di waktu yang berbeda .
Polisi mengamankan barang bukti dari penangkapan S berupa sejumlah pakaian ketiga korban yang digunakan saat terjadinya pencabulan.
Sementara S disangkakan Pasal 76 D Jo 81 dan atau Pasal 76 E Jo 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mantan Pengajar Agama Cabuli 3 Murid PAUD, Mengaku Bergairah Lihat Anak-anak
(TribunnewsBogor.com/Wartakotalive.com/Kompas.com)
Baca juga: VIRAL Suami Bkin Drama Menangis saat Bayar Pinjaman pada Istri, Minta Pinjam Balik untuk Beli Joran
Baca juga: Ulama India Khawatirkan Vaksin Covid-19 dari China, Ada Gelatin Babi
Baca juga: Pemuda Ini Kirim Foto dan Video Tanpa Busana Mantan Pacar ke Ibunya, Tak Terima Diputus Cinta
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Pria Cabuli Murid Istrinya, Dirayu Nonton Youtube, Ngaku Bergairah Lihat Anak-anak