Berita Aceh Utara
Terkait Gaji Mantan Karyawan yang Belum Dibayar, Ini Jawaban Dirut PD Bina Usaha Aceh Utara
Perusahaan ini sedang mencoba bangkit dari kondisi sakit. Buktinya, Pansus asset tahun 2015 bahkan meminta perusahaan ini ditutup.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - PD Bina Usaha selaku perusahaan milik Pemkab Aceh Utata, dilaporkan sampai saat ini belum membayar gaji seorang mantan karyawan periode 2016-2018 atau selama tiga tahun. Totalnya mencapai Rp 85 juta.
Mantan karyawan yang juga sempat menjadi PLT Direktur Utama (Dirut) PD Bina Usaha tersebut adalah Nurlaila Alamsyah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PD Bina Usaha, T Asmoni SE, mengakui hal tersebut. "Bukan cuma ibu Nurlaila, saya juga belum ada gaji. Karena perusahaan sedang kita pulihkan dari kondisi sakit. Bukti perusahaan ini sakit, Pansus asset tahun 2015, minta perusahaan ini ditutup," katanya.
Dijelaskan juga, dirinya menjabat Dirut PD Bina Usaha sejak tahun 2018. "Jadi baru dua tahun dan saat saya menjabat, yang bersangkutan (Nurleila) sudah resign. Sebelumnya, yang bersangkutan juga PLT Dirut. Kenapa gak bayar gajinya semasa beliau Dirut," ujar Asmoni.
Namun begitu, sesuai program kerja dirinya, ditargetkan mulai tahun 2021, PD Bina Usaha sudah mulai punya pendapatan.
"Kalau sudah ada pendapatan, kita akan bayar semua gaji, termasuk gaji saya sendiri," pungkas T Asmoni.
Baca juga: Sudah Tidah Tahun, PD Bina Usaha Aceh Utara Belum Bayar Gaji Mantan Karyawannya
Baca juga: Tsunami Aceh dan Cerita SBY, dari Operasi Tanggap Darurat Hingga Berdamai dengan GAM
Baca juga: Simak, 10 Manfaat Puasa Senin Kamis, Ada Doa, Bacaan Niat dan Keutamaanya
Baca juga: Al Ghazali Ingin Nikahi Alyssa Daguise Tahun 2021, Begini Awal Mula Kedekatan Keduanya
Sebelumnya, Nurlaila, kepada Serambinews.com, Minggu (27/12/2020), menyebutkan, kalau dirinya sempat menduduki tiga jenjang jabatan selama bekerja di PD Bina Usaha.
Mulai bertugas dibagian pembukuan, Kabag Keuangan, hingga sempat menjadi PLT Direktur Utama selama enam bulan, yakni November 2017 hingga pertengahan 2018.
"Pertengahan 2018, saya mengundurkan diri, karena maju sebagai calon legislatif," katanya.
Saat dirinya mundur, masih ada kewajiban dari PD Bina Usaha yang belum tuntas pada dirinya, yakni gaji selama tiga tahun, periode 2016-2018. Totalnya Rp 85 juta.
"Tertunggak gaji saat itu, dikarenakan memang PD sedang tidak ada penghasilan," katanya.
Jadi, dalam setahun ini, dirinya terus berupaya untuk memperjuangkan haknya, berupa gaji yang tertunggak selama tiga tahun. Termasuk mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Aceh Utara.
"Dalam surat pernyataan yang diteken Direktur Utama PD Bina Usaha sekarang, T Asmoni SE, diatas materai, gaji saya akan dibayarkan selambat-lambatnya pada 20 Desember 2020, sesuai kemampuan perusahaan dan kondisi keuangan perusahaan," paparnya.
Namun sampai sekarang, gaji belum dibayarkan juga. "Jadi saya mengharapkan agar PD Bina Usaha bisa segera melunasi gaji saya yang tertunggak selama tiga tahun," demikian Nurlaila.(*)
Baca juga: Nabila, Karateka dari Lhokseumawe yang Punya Segudang Prestasi
Baca juga: Salju Longsor Hantam Dekat Pegunungan Teheran, Menewaskan 10 Pendaki
Baca juga: UNIKI Bireuen Buka Pendaftaran Calon Rektor, Ini Syaratnya
Baca juga: Upaya Konservasi Perairan Menunjukkan Hasil, Nelayan Butuh Inovasi Alat Tangkap Ramah Lingkungan