Berita Banda Aceh

Pasangan Gay yang Digerebek Warga dan Pemilik Kos-kosan di Kuta Alam, Banda Aceh, Akhirnya ke Jaksa

Kedua pria yang menyukai sesama jenis tersebut akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, pada Senin (28/12/2020) siang.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, menyerahkan pasangan gay (homo), ikhtilat dan khalwat ke pihak Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Senin (28/12/2020). 

1. Berawal dari Kecurigaan Pemilik Kos

Penggerebekan pasangan homo tersebut bermula dari kecurigaan pemilik kos.

Kos yang digerebek selama ini ditempati pria berinisial MU (26).

Pasalnya, MU yang sudah menempati kontrakannya kurang lebih sebulan lalu, terlihat sering mengajak teman laki-lakinya yang terlihat asing secara bergantian.

Kecurigaan pemilik kontrakan semakin kuat saat melihat bawaan MU yang cenderung lemah gemulai dan kemayu.

Atas dasar kecurigaan itu akhirnya pemilik kost yang dirahasiakan identitasnya itu menyampaikan perihal tersebut ke perangkat warga setempat.

Mendapat laporan tersebut, akhirnya sekitar pukul 23.30 WIB, penggerebekan pun dilakukan.

Penggrebekan kamar kos yang ditempati pria asal Aceh Barat ini berlangsung pada Kamis (12/11/2020) malam.

Baca juga: Update Covid-19 di Pidie, 2 Orang Masih Dirawat Akibat Terpapar Corona

2. Tersangka Mengaku Baru Selesai Hubungan Badan

Pada saat penggerebekan, pasangan pria berinisial MU (26) dan pasangannya TA (34) pria asal Kota Banda Aceh itu itu baru saja selesai melakukan hubungan badan.

Kedua pelanggar yang menyukai sesama jenis ini pun langsung digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Jumat (13/11/2020) dini hari, sekitar pukul 00.35 WIB.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, SSTP, MSi, mengatakan kecurigaan itu telah lama mendera pemilik kost.

“Pemilik kontrakan dan warga semakin curiga, pada saat pintu kost itu cukup lama dibuka setelah digedor-gedor oleh warga.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Residivis Maling Sepeda Motor

Iya, kurang lebih sekitar lima menit kemudian baru dibuka, dalam kondisi keduanya setengah telanjang,” kata Heru, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSos I.

Pintu kamar kost itu dibuka pria MU setelah merasa terdesak akibat terus dipaksa oleh pemilik kontrakan dan warga untuk segera membukanya, pungkas Heru.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved