Berita Langsa

Lima Pesan Kapolres Langsa Saat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

"Dari jumlah barang bukti yang kita musnahkan ini, kita telah menyelamatkan 26.848 jiwa warga Indonesia khususnya Kota Langsa dari bahaya narkoba."

Penulis: Zubir | Editor: Nasir Nurdin
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro didampingi Wali Kota Usman Abdullah, Kajari Ikhwan Nul Hakim SH, dan Kepala BNNK Langsa AKBP H Basri SH MH memusnahkan barang bukti narkoba di halaman Mapolres Langsa, Rabu (30/12/2020). 

"Itu artinya kita sudah berhasil menyelamatkan 26.848 jiwa masyarakat Indonesia khususnya Kota Langsa dari bahaya narkoba," sebutnya.

Kapolres menambahkan, perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dengan seluruh elemen masyarakat.

"Keberhasilan yang sudah dicapai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus kita," demikian Kapolres Langsa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved