Diduga untuk Siasati Kenaikan Harga, Cabai Rawit Dicat Merah di Banyumas: Mirip Cat Kayu
Penampakan cabai tersebut seperti cat kayu. Diduga cabai tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
SERAMBINEWS.COM - Di penghujung tahun 2020, sejumlah barang kebutuhan dapur mengalami kenaikan.
Misalkan harga cabai di Bayumas, dari sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg.
Namun, untuk mensiasati kenaikan harga, kadang pedagang menggunakan cara licik bahkan dapat merugikan konsumen.
Seperti yang terjadi di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah, cabai rawit ditemukan diduga dicat warna merah, Selasa (29/12/2020).
Penampakan cabai tersebut seperti cat kayu.
Diduga cabai tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan cabai-cabai itu antara lain di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.
Dari tangan pedagang, petugas dan pihak berwajib menyita lima kardus cabai dengan berat masing-masing 30 kilogram.
Cabai-cabai diduga dicat warna merah tersebut rupanya dioplos dengan cabai rawit biasa yang berwarna kuning.
Baca juga: Perkuat Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Blang Mangat Bantu Petani Tanam Padi
Baca juga: Begini Cara Menyimpan Cabai yang Benar di Kulkas, Bisa Tahan Dua Bulan
Penampakannya seperti cat kayu
Kepala POM Banyumas Suliyanto menjelaskan, secara fisik warna dari cabai tersebut tergolong aneh.
Berbeda dengan pewarna makanan, warna cabai itu mudah menempel.
"Kalau dilihat dari fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," kata Suliyanto.
Ia menambahkan, secara kasat mata ada kemiripan warna itu menggunakan cat kayu.
Lebih-lebih ketika dimasukkan dalam air dan alkohol, pewarna tersebut tidak larut.