Kim Jong Un Buka Penjara Baru bagi Warganya yang Langgar Aturan Pandemi, Sipirnya Sangat Brutal

Kim Jong Un dilaporkan telah membuka kamp penjara baru yang digunakan untuk menahan warga Korea Utara yang melanggar aturan virus corona (Covid-19).

Editor: Amirullah
AP
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un 

Sebuah kamp penjara politik baru dibuka di Hwachon untuk menampung mereka yang disebut "penjahat khusus".

Kementerian Jaminan Sosial juga telah menyediakan tempat bagi para pelanggar, yang disebut sebagai Kamp 17 ini.

Baca juga: Wamenkumham Ungkap Alasan FPI Tak Dapat Perpanjang Izin sejak 2019: Mengganggu dan Langgar Hukum

Baca juga: Terseret dalam Kasus Video Syur Bersama Gisel, MYD Akhirnya Buka Suara: Gw Bukan Siapa-siapa

Sumber Korea Utara mengatakan: "Pihak berwenang membuka fasilitas di salah satu tambang batubara di mana dulu ada lahan pekerjaan untuk Kamp Penjara Politik Hwachon.

"Mereka menciptakan kamp baru dengan menutup tambang dan menggunakan bangunan yang ada."

Ada juga Camp 26, yang terletak di distrik Sungho di Hwachon-dong, Provinsi Hwanghae Utara yang ditutup pada 1991.

Fasilitas tersebut kemudian dibuka kembali sebagai Sungho Disciplinary Labor Center, dan dapat digunakan sebagai kamp bagi mereka yang melanggar aturan karantina.

Sumber Korea Utara mengatakan bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang serius sedang terjadi di dalam kamp.

"Jika Anda pingsan saat berlari, mereka akan membuat Anda berlari lebih dari 10 kali lipat jumlah waktu Anda terbaring di tanah," kata sumber tersebut.

"Pada awal Desember, enam dari 53 tahanan baru, meninggal sehari setelah memasuki kamp karena perlakuan kejam," tambahnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Kim Jong Un Buka Kamp Penjara Baru untuk Warga Korea Utara yang Ngeyel Langgar Aturan Pandemi, Ada Tahanan yang Tewas Sehari Setelah Dipenjara Gegara Hukuman yang Kejam

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved