Berita Luar Negeri
Kongres Argentina Akhirya Menyetujui RUU Aborsi, Wanita Hamil Diizinkan Gugurkan Kandungan
Kongres Argentina akhirnya menyetujui RUU Aborsi, sebuah langkah terobosan bagi negara dengan UU penghentian kehamilan paling ketat di dunia.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Kongres Argentina akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Aborsi, sebuah langkah terobosan bagi negara dengan UU penghentian kehamilan paling ketat di dunia.
Dalam UU yang baru disahkan ini, wanita dengan umur kehamilan hingga minggu ke-14 diizinkan untuk melakukan tindakan aborsi (mengugurkan) kandungannya.
Melansir dari BBC News, Rabu (30/12/2020), para senator memberikan suara mendukung RUU tersebut.
Sebanyak 38 anggota mendukung RUU Aborsi, 29 menentang dan satu abstain.
Hingga saat ini, aborsi hanya diizinkan dalam kasus pemerkosaan atau ketika kesehatan ibu terancam.
RUU itu telah disetujui oleh Kamar Deputi awal bulan ini.
Gereja Katolik, yang sangat berpengaruh di Amerika Latin, telah menentang langkah tersebut, meminta para senator untuk menolaknya
Baca juga: Suami Jadi TKI di Taiwan, Istri Hubungan Badan dengan Pak Guru SD 6 Kali hingga Hamil, Lalu Aborsi
Baca juga: Buka Praktik Sejak 2017 Klinik Aborsi Untung Rp 10 Miliar, Sudah 32.760 Janin Dibuang ke Kloset
Aktivis pro-RUU berharap pengesahan undang-undang di Argentina ini akan menginspirasi negara lain untuk mengikutinya.
Sementara Gereja Katolik Argentina yang kuat dan komunitas lainnya memberikan perlawanan yang kuat terhadap RUU ini.
Gerakan perempuan Argentina “gelombang hijau” yang perkasa telah berada di garis depan.
Kerumunan besar oang yang mendukung dan menentang aborsi telah berkumpul di luar gedung Kongres di ibu kota Buenos Aires.
Ketika pemungutan suara akhirnya dilakukan pada dini hari Rabu (30/12/2020), ada kegembiraan di kubu pro-pilihan.
Apa yang terjadi di Argentina telah diawasi dengan ketat di seluruh wilayah.
Baca juga: Klinik Aborsi Ilegal Raup Untung Rp 10 Miliar, Sudah Gugurkan 32.760 Janin, 10 Orang Jadi Tersangka
Baca juga: 2.638 Pasien Gugurkan Kandungan, Janin Dibuang ke Kloset, Begini Cara Kerja Klinik Aborsi
Dengan Argentina sekarang melegalkan aborsi hingga 14 minggu, para aktivis di negara tetangga seperti Chili dan Brasil tidak diragukan lagi.