Berita Luar Negeri
Kongres Argentina Akhirya Menyetujui RUU Aborsi, Wanita Hamil Diizinkan Gugurkan Kandungan
Kongres Argentina akhirnya menyetujui RUU Aborsi, sebuah langkah terobosan bagi negara dengan UU penghentian kehamilan paling ketat di dunia.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Pemungutan suara telah diprediksi akan sangat ketat tetapi pada akhirnya, keempat senator yang mengatakan mereka ragu-ragu, memilih mendukung undang-undang tersebut setelah perdebatan selama 12 jam.
Baca juga: Texas Larang Aborsi, Pembela Gugat Mahkamah Agung
Baca juga: 5 Fakta Terbaru Cinta Terlarang Kakak Adik, Selidiki Dugaan Aborsi hingga Cari Kuburan Bayi di Rumah
Senator Silvina Garcaa Larraburu menentang RUU tersebut pada tahun 2018 tetapi kali ini ia mendukungnya.
Berbicara selama debat, dia menjelaskan alasannya.
"Pilihan saya mendukung wanita bebas, wanita yang dapat memutuskan sesuai dengan hati nurani mereka sendiri," katanya sambil menitihkan air mata.
Aktivis anti-aborsi, yang mengikuti proses debat Kongres, merasa sedih.
Baca juga: Petani di Bireuen Mulai Tanam Padi, Pupuk Subsidi Sulit Diperoleh
"Terganggunya kehamilan adalah sebuah tragedi. Ini tiba-tiba mengakhiri kehidupan berkembang lainnya," kata Ines Blas, seorang senator yang memberikan suara menentang hukum.
Tetapi Menteri Wanita Argentina, Elizabeth Gomez Alcorta, mengatakan bahwa Argentina telah membuat sejarah
Banyak aktivis pro-pilihan mengatakan mereka berharap itu akan memberi sinyal bagi anggota parlemen lain di seluruh Amerika Latin.
Baca juga: Pengadilan Argentina Ingin Awetkan Jenazah Maradona, Ini Penyebabnya!
Baca juga: Senator Argentina Usulkan Diego Maradona Dimasukkan Dalam Uang Kertas
Aborsi sepenuhnya dilarang di El Salvador, Nikaragua, dan Republik Dominika dan hanya diizinkan dalam keadaan terbatas tertentu di sebagian besar negara Amerika Latin lainnya.
Di wilayah yang lebih luas, hanya Uruguay, Kuba, Guyana, dan sebagian Meksiko yang saat ini mengizinkan wanita untuk meminta aborsi, dengan berbagai batasan jumlah minggu kehamilan yang melegalkan aborsi.
Direktur Divisi Amerika dari Pengawasan Hak Asasi Manusia, Jose Miguel Vivanco, mengatakan bahwa dia berpikir kalau undang-undang baru dapat memiliki efek domino di wilayah tersebut. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca juga: BERITA POPULER - Kisah Pria Aceh Rawat Istri, BLT Dilanjutkan 2021 hingga Wanita Aceh Ditangkap
Baca Juga Selengkapnya:
Baca juga: Viral Video Anak Perempuan Dibully, Dijambak dan Tak Diberi Ampun sampai Nangis, Polisi Bertindak
Baca juga: Mahfud MD Tunjukkan Video Habib Rizieq saat Dukung ISIS: Jadi Satu Alasan Kegiatan FPI Dihentikan
Baca juga: Ada Sopir Titip Barang di Pos Jaga Rutan Jantho, Ditujukan untuk Abbas, Ternyata Isinya Sabu-sabu
