Berita Lhokseumawe
Penculikan Menggunakan Senpi jadi Kasus Paling Menonjol selama Tahun 2020
Sepanjang tahun 2020, Polres Lhokseumawe mengungkap 663 perkara tindak pidana kriminal dengan 136 tersangka.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sepanjang tahun 2020, Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe telah mengungkap 663 perkara tindak pidana kriminal dengan 136 tersangka. Beberapa kasus dianggap menonjol karena mendapat atensi publik.
Sementara itu, 487 perkara telah proses peradilan Negeri Lhokseumawe dan Lhoksukon, kemudian yang sudah masuk tahap dua atau P21 sebanyak 201 kasus.
Kemudian 286 perkara tidak memenuhi unsur atau harus dihentikan dan 171 kasus dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam pertemuan akhir tahun dengan awak media di Mapolres, Kamis (31/12/2020) menjelaskan sejumlah kasus paling menonjol yang ditangani yaitu penculikan dengan menggunakan senjata api yang terjadi di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada 11 September 2020.
Petugas berhasil menangkap empat tersangka di beberapa daerah, termasuk di Bireuen, satu pucuk senpi Laras panjang AK-56 dan satu pucuk pistol dengan sejumlah amunisi berbagai kaliber ikut disita. Saat ini kasusnya sudah diserahkan ke Kejaksaan,” jelas Kapolres AKBP Eko Hartanto SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (31/12/2020).
Kemudian pembobolan ATM BNI di Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara pada 13 Juli 2020 lalu. Tiga tersangka ditahan dan barang bukti uang tunai Rp 64 juta, dua buah kaset ATM BNI , satu obeng bunga, tas laptop, kalung tulisan SSI, satu set kunci mesin ATM BNI dan satu unit mobil Avanza warna hitam ikut disita.
Kemudian, tak kalah menarik adalah pengungkapan 9 kasus dugaan tindak pidana penyelundupan dan Undang-undang keimigrasian terhadap etnis Rohingya di Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang, Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe.
“Pengungkapan kasus penyelundupan Rohingya ini berkat kerjasama dengan TNI dan masyarakat setempat. Ada 13 tersangka yang saat ini telah kita tahan, dua diantaranya warga negara asing yang juga etnis Rohingya asal Medan, empat kasus telah tahap 2 ke Kejari Lhokseumawe, sedangkan lima kasus masih penyidikan,” ujar Eko.
Dijelaskan, kebanyakan tersangka orang dari luar Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, yaitu dari Kota Medan, Tebing Tinggi Sumut, Kuala Simpang, Langsa dan juga dari Tangerang Banten.
“Pada tahun 2019 berjumlah 412 kasus dan pada tahun 2020 berjumlah 487 kasus maka persentase crime clearance meningkat sebanyak 75 kasus atau 18,20 % yang didominasi oleh kasus pencurian,” jelasnya.
Diakhir pernyataannya, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim yang telah bekerja dengan baik dan profesional. Bahkan tahun ini Polres Lhokseumawe mendapatkan raihan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.
“Ini juga tak lepas dari peran media yang terus memberikan pengungkapan perkara yang ditangani satuan kita, semoga ke depan, kasus kriminal semakin turun dan terciptanya kondisi keamanan yang semakin kondusif,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Sepanjang Tahun 2020, 52 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Lhokseumawe
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Angkut Sepmor Pengendara yang Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2021
Baca juga: Lionel Messi Sebut Nasib Barcelona Buruk dan Suram, Enggan Perpanjang Kontrak di Camp Nou
Baca juga: AKBP (Purn) Adnan, Sosok Polisi Meupep-pep Meninggal Dunia
Baca juga: Viral Pria Ini Ungkap Cewek Pertama yang Mau Diajak ke Rumah hingga Jatuh Cinta, Begini Kisahnya