Berita Aceh Selatan

Sepanjang Tahun 2020, Tujuh Anggota Polres Aceh Selatan Dipecat, ini Kasusnya

"Dalam persidangan tersebut sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 7 kasus. Ketujuh yang di PTDH ini terkait kasus narkoba

Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ TAUFIK ZASS
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho SIK SH MH didampingi para pejabat utama Polres Aceh Selatan, menggelar konferensi pers, Kamis (31/12/2020). 

Selanjutnya, kasus Lakalantas yang terjadi selama tahun 2020, lanjut Kapolres, mengalami penurunan sebesar 47,4 persen dibandingkan dengan tahun 2019.

Sejalan juga dengan menurunnya jumlah korban meninggal dunia, luka – luka dan kerugian materi.

Hal itu menurut Kapolres, didorong dengan adanya operasi Kepolisian Lalulintas antara lain Operasi Keselamatan, Operasi Patuh,dan Operasi Zebra.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengungkapkan, bahwa di tahun 2020 pihaknya juga telah membentuk Gampong Tanggung di Gampong Lhok Reukam, Kecamatan Tapaktuan.

Hal ini merupakan salah satu bentuk program Pemerintah yang bertujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat, terhadap protokol kesehatan di tengah wabah Covid 19.

“Tentang Kamtibmas di tahun 2021, tentu semakin tinggi diaNtaranya masih mewabahnya pandemi Covid 19, konflik sosial, gangguan Kamtibmas lainnya dan beberapa agenda nasional yang harus diamankan. Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait dapat membantu Polri untuk dapat menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas di Kabupaten Aceh Selatan ini, serta membantu Polri dalam mendukung program - program Pemerintah terkait wabah Covid 19, terutama mengenai Protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Tak Terima Disebut Manfaatkan Anak Sulung KD, Ini Kata Atta Halilintar Diisukan Putus dengan Aurel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved