Senin, 1 Juni 2026

Dikeroyok Sembilan Pemuda, Seorang Prajurit TNI Tewas Ditusuk

Akibatnya, Pratu Agus Salim mengalami luka serius dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Tayang:
Editor: Imran Thayib
Foto dok.Kodim 0409/Rejang Lebong
Dua orang anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan saat dilarikan ke rumah sakit di Kota Curup, Rejang Lebong. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota TNI yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meninggal dunia pada malam pergantian tahun baru.

Anggota TNI tersebut tewas setelah menjadi korban pengeroyokan sembilan pemuda di daerah itu.

Anggota TNI yang meninggal dunia ini ialah Prada Yopan Setiandi (21), yang dikeroyok sejumlah pemuda, Kamis (31/12/2020) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu, korban berada di Lapangan Setia Negara Curup bersama dengan rekannya, Pratu Agus Salim.

Akibatnya, Pratu Agus Salim mengalami luka serius dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Demikian peristiwan tersebut diwartakan Antaranews, Jumat (1/1/2020) malam.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf Sigit Purwoko bertempat di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (1/1/2021) sore, membenarkan adanya kejadian pengeroyokan terhadap dua anggota TNI.

Kejadian itu menyebabkan korbannya terluka parah, dan satu orang lainnya meninggal dunia.

Peristiwa tersebut akibat adanya kesalahpahaman antara korban dengan para pelaku.

"Terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dengan para pemuda itu, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat," katanya.

Baca juga: Pasok Ganja dari Aceh Besar, Ibu dan Anak Kandung Diringkus di Pidie

Baca juga: Seorang Tewas Duel Maut Sesama Petani Karet, Pelaku Pergoki Korban Curi Getah Karet

Baca juga: Personel Satnarkoba Polresta Ringkus Pengguna dan Pengedar Sabu-sabu di 2 Lokasi di Banda Aceh

Dia menjelaskan, setelah kejadian pengeroyokan yang menyebabkan anggota TNI ini mengalami sejumlah luka tusuk benda tajam, pihaknya bersama dengan Kodim 0409/Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan lima orang termasuk barang bukti senjata tajam yang digunakan menusuk dua anggota TNI tersebut.

Adapun lima orang yang mereka amankan ini, katanya, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni RE, BO, RO, serta AK.

Sedangkan satu orang lainnya yaitu DA masih berstatus sebagai saksi.

Dia menambahkan lima orang diamankan ini rata-rata anak di bawah umur.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved