Kajian Islam
Bolehkah Berwudhu Dengan Air PDAM yang Keruh Karena Habis Hujan, Simak Penjelasan Buya Yahya
Lalu, bagaimana jika air yang belum dipakai untuk bersuci, namun kondisinya keruh karena bercampur tanah ? Kadang kala, warna airnya bisa menjadi sang
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Seperti air dari perusahaan penyedia air bersih yang ada di daerah, PDAM misalnya, biasanya warna air akan berubah menjadi keruh sehabis hujan lebat.
Baca juga: Tahun Baru 2021, Pesan Buya Yahya pada Orang Tua yang Biarkan Anak Rayakan Tahun Baru Masehi
Baca juga: Ustadz Abdul Somad Sebut Aceh Miliki Keistimewaan, Sehingga Qanun LKS hanya Dimiliki di Aceh
Kadang kala, warna airnya bisa menjadi sangat keruh dan bercampur dengan tanah atau pasir.
Apakah air dengan kondisi ini bisa digunakan untuk mengambil air wudhu atau mandi besar?
Buya Yahya dalam tayangan video berjudul Wudhu dengan Air PDAM yang Keruh - Buya Yahya Menjawab yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah Tv menerangkan, air yang boleh digunakan untuk bersuci ialah air yang sifatnya masih asli, baik itu adalah air yang turun dari langit maupun yang keluar dari bumi.
Namun, yang dimaksud asli dalam hal ini ialah belum mengalami dua hal berikut.
- Belum digunakan untuk berwudhu atau mandi besar
- Tidak musta'mal
"Asli itu artinya dua, yang pertama belum digunakan untuk berwudhu sama mandi besar. Kalau sudah digunakan untuk wudhu dan mandi besar namanya musta'mal," tutur Buya.
Lebih lanjut lagi, Buya memperjelas air mana yang dikatakan sebagai musta'mal, yang sering keliru dipahami oleh masyarakat.
"Yang musta'mal adalah air ini, kalau kita berwudhu, yang musta'mal itu adalah yang sudah dipakai. Basuhan wudhu yang jatuh itu musta'mal. Yang di bak (air) yang kesentuh tangan kita itu bukan musta'mal," terang Buya Yahya.
Air yang sudah digunakan untuk berwudhu tidak bisa digunakan untuk bersuci kembali.
Selanjutnya, air yang semula sifatnya masih asli baik itu yang turun dari langit atau yang keluar dari bumi,
kemudian bercampur dengan bahan yang tidak wajar atau bukan kebutuhannya, maka air tersebut tidak bisa digunakan untuk bersuci.
"Contohnya, antara air dengan tepung itu tempatnya beda. Air ada di mata air tepung ada di dapur, lho kok bisa campur. Maka ga boleh dipakai wudhu," kata Buya Yahya.
"Air ada di mata air, kopi ada di gelas. Ini yang mempertemukan (kopi dan air) orang ini, ga boleh dipakai wudhu," lanjutnya.
Baca juga: Cara Agar Shalat Lebih Khusyuk dan Merasakan Nikmatnya Ibadah, Coba Lakukan Anjuran Buya Yahya