Breaking News

Kajian Islam

Bolehkah Berwudhu Dengan Air PDAM yang Keruh Karena Habis Hujan, Simak Penjelasan Buya Yahya

Lalu, bagaimana jika air yang belum dipakai untuk bersuci, namun kondisinya keruh karena bercampur tanah ? Kadang kala, warna airnya bisa menjadi sang

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
YouTube 'Al-Bahjah TV'
Buya Yahya 

Air seperti di atas yang sudah bercampur dengan bahan yang tidak wajar tidak bisa digunakan untuk bersuci.

Namun jika air tersebut bercampur dengan bahan yang wajar, air tersebut tetap tergolong dalam air suci dan bisa digunakan untuk wudhu atau mandi besar.

"Tapi kalau sesuatu yang bercampur itu adalah sesuatu yang memang sudah dekat dengan air, contoh, air dari sungai, maka bercampur dengan tanah ga ada masalah," ungkap Buya.

Air dari sungai atau mata air, lanjutnya, sekalipun berubah warnanya menjadi keruh karena bercampur dengan tanah masih dikatakan suci lagi menyucikan.

Bahkan, sambung Buya Yahya, air gunung yang bercampur dengan belerang hingga merubah baunya, tetap masih bisa digunakan untuk berwudhu atau mandi besar.

"Karena itu memang wadahnya, antara air dengan tanah memang dekat. Kalau air tidak ditanah lalu dimana tempatnya. Berbeda dengan air kopi tadi," tutupnya.

Oleh sebab itu, Buya menegaskan bahwa air yang didistribusikan di rumah masyarakat sekalipun keruh karena pengaruh hujan lebat tidak perlu dikhawatirkan kesuciannya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved