Berita Lhokseumawe
18 Item Aset Pemkab Aceh Utara Dialihkan ke Pemko Lhokseumawe, Termasuk Gedung Dewan, Ini Rinciannya
Sebanyak 18 item aset milik Pemkab Aceh Utara di Kota Lhokseumawe, pada Selasa (5/1/2021), dialihkan ke Pemko Lhokseumawe. Prosesi pengalihan aset...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Sebanyak 18 item aset milik Pemkab Aceh Utara di Kota Lhokseumawe, pada Selasa (5/1/2021), dialihkan ke Pemko Lhokseumawe. Prosesi pengalihan aset tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 18 item aset milik Pemkab Aceh Utara di Kota Lhokseumawe, pada Selasa (5/1/2021), dialihkan ke Pemko Lhokseumawe.
Prosesi pengalihan aset tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh.
Hadir, Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, dan sejumlah pejabat lainnya.
Sesuai informasi dari Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki, penyerahan dan penandatanganan aset tersebut turut disaksikan dan ditandatangani langsung Gubernur Aceh.
Menurut Marzuki, dalam laporan Kepala Biro Pemerintah Aceh, Syakir MSi, saat acara berlangsung, penyerahan dan pengalihan aset Pemkab Aceh Utara ke Pemko Lhokseumawe telah dilakukan melalui sebuah proses yang panjang, yaitu mulai Maret -Juli 2020.
Proses yang dilakukan, pembahasan daftar aset, verifikasi dan pembahasan nilai hasil aset, penafsiran nilai aset, pembahasan naskah perjanjian ,BSST dan lampiran yang disepakati.
Baca juga: Pisau Mesin Rumput Lepas dan Mengenai Tangan Perawat RSUTP, Petani Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Berikut aset-aset Pemkab Aceh Utara yang diserahkan ke Pemko Lhokseumawe adalah:
1. MPD dan Baitul Mal Aceh Utara di Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti.
2. DLHK dan Satpol PP Lhokseumawe di Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti.
3. Rumah Dinas PU Aceh Utara di Kota, Kecamatan Banda Sakti.
4. Hunian Penyandang Cacat Aceh Utara di Hagu Tengoh, Kecamatan Banda Sakti.
5. Kantor KIP Aceh Utara di Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti.
6. Gedung DPRK Aceh Utara di Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti.