Bapak dan 2 Anaknya Jadi Tersangka, Gara-gara Aniaya Pencuri hingga Tewas

HN (41) dan dua anaknya, IM (15) dan MAR (16) ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya pencuri hingga tewas.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/Teguh Pribadi
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menggelar Konferensi Pers kasus penganiayaan pencuri hingga tewas di Lapangan Asrama Polisi Simalungun, Jalan Sangnauwaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu 30 Desember 2020. 

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dalam keterangan tertulinya menjelaskan korban tewas di lokasi kejadian karena dianiaya enam tersangka.

Oleh para pelaku, pria yang diduga mencuri tersebut diikat dan diborgol lalu dipukul dengan talenan kayu yang cukup keras.

"Langkah-langkah yang telah diambil dalam penanganan kasus ini, kami telah membentuk tim khusus dipimpin Kasat Reskrim dan kami bekerja dalam waktu 1 x 24 jam dengan mengumpulkan saksi-saksi, alat bukti yang ada di TKP."

"kemudian keterangan yang lain termasuk dari kedokteran, akhirnya kemarin penyidik telah mengambil sikap kepastian hukum dengan 6 orang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Agus, Selasa (5/1/2021).

Mengetahui informasi tersebut, personel Polsek Serbelawan melakukan olah TKP.

Mayat korban kemudian dievakuasi dan divisum ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih di Kota Pematangsiantar.

"Kepada para tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider 170 KHU Pidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun," jelas Kapolres.

Baca juga: Kembali Bentrok, Laga Man United Melawan Man City di Piala Liga Inggris Jadi Ulangan Musim Lalu

Baca juga: Tentara Palestina Tembak Pria Palestina, Dituduh Melakukan Penikaman

Baca juga: Sopir Taksi Online Ditikam Penumpang, Pelaku Pura-pura Minta Diantar ke Rumah Sakit

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Pencuri hingga Tewas, Bapak dan 2 Anaknya Jadi Tersangka, Ini Kronologinya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved