Berita Banda Aceh
Tujuh Pejabat di Jajaran Pemerintah Aceh Diganti
Pemerintah Aceh pagi ini mengganti tujuh pejabat eselon II nya. Ketujuh pejabat eselon II yang diganti itu adalah, pertama Kadis Koperasi dan UKM...
Penulis: Herianto | Editor: Jalimin
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh, Selasa (05/01/2021)pagi, mengganti tujuh pejabat eselon II di jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Ketujuh pejabat eselon II yang diganti itu masing-masing Kadis Koperasi dan UKM, Dr Wildan MPd dan sebagai pelaksana tugasnya ditunjuk Kadis Perindag Aceh, Ir Mhd Tanwir.
Kedua, Kepala Arpus, Dr Roeslan Abdul Gani, dan sebagai pelaksana tugasnya ditunjuk Sekretaris Arpus, T Miftah. Pejabat ketiga yang diganti adalah Direktur RSUZA, Dr dr Azharuddin SpOT, sementara sebagai pelaksana tugasnya ditunjuk Wakil Direktur Pelayanan, dr Endang.
Keempat Wadir Umum RSUZA, Muhazar juga diganti dan sebagai pelaksana tugas ditunjuk Kabag Program RSUZA, dr Iramaya. Kelima, Wadir Penunjang RSUZA, Fachrul Rizal, ditunjuk pelaksana tugasnya Kabag Logistik, Yusrizal.
Kemudian pejabat keenam yang diganti yakni Direktur RSIA, Nyak Rinda, dan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kadiskes Aceh, dr Hanif dan ketujuh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Ir Syahrial, yang ditunjuk sebagai pelaksana tugasnya Kadistanbun Aceh, Abdul Hanan SP, MP.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM yang dimintai penjelasannya terkait penggantian tujuh pejabat eselon II di jajaran Pemerintah Aceh kepada Serambinews.com, Selasa (5/1) membenarkan bahwa, Selasa (05/01/2021) pagi, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Iskandar akan menyerahkan surat pemberhentian kepada pejabat yang diberhentikan dan surat penunjukan sebagai pelaksana tugas kepada pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).
Ketika ditanya mengenai alasan pergantian tujuh pejabat tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, alasannya sangat beragam. Ada alasan karena sakit, seperti Dr Ruslan Abdul Gani, Kepala Arpus Aceh, sehingga tidak maksimal lagi dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Arpus Aceh.
Pejabat lainnya, kata Muhammad Iswanto, pada saat diangkat dan dilantik menjadi Kepala Dinas dan Direktur Rumah Sakit, mereka sudah membuat target program kerja dan target program kerja itu dievaluasi setiap enam bulan sekali oleh Tim Baperjakat.
“ Jadi, kenapa mereka diganti, yang mengetahui alasan lebih jelas dan rincinya adalah hasil evaluasi kinerja mereka yang dilakukan Tim Baperjakat Pemerintah Aceh dan Gubernur Aceh,” pungkas Muhammad Iswanto.(*)
Baca juga: Mawardi akan Cabut Sistem Sif, Semua ASN Kembali Masuk Kerja Secara Penuh
Baca juga: Selain Belajar Ilmu Agama, Santri Juga Diajarkan Berkebun
Baca juga: Aminullah: Indeks Keberhasilan Pelaksanaan Syariat Islam Banda Aceh 75,22