Breaking News

Fakta-fakta Pemblokiran Rekening Bank Milik FPI, Uang Rp 1 Miliar Tak Bisa Ditarik

PPATK telah menerima 59 Berita Acara Penghentian Transaksi dari beberapa Penyedia Jasa Keuangan atas rekening FPI, termasuk pihak terafiliasinya.

Editor: Amirullah
Tribunnews/JEPRIMA
Pasukan polisi berpakaian lengkap saat menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tribunnews/Jeprima 

Keterangan lain, Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar menengarai rekening bank milik FPI dibekukan usai ormas itu dicap sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.

"Zalim, sudah dibubarkan, uang umat juga diduga digarong," kata Aziz.

Aziz melanjutkan, rekening yang diblokir tersebut ada dua jumlahnya.

Dari dua rekening tersebut, satu rekening uangnya tak bisa diambil.

"(Antara) Bank Syariah Mandiri dan Bank Muamalat," kata Aziz sata dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (5/1/2021)

Aziz mengatakan dua bank itulah yang kini sedang dipastikan soal rekening FPI yang diblokir.

Pihaknya akan kembali mengonfirmasi lebih lanjut jika sudah terkonfirmasi.

Namun, Aziz tak bisa memungkiri bahwa ada uang puluhan juta yang berada di rekening yang diblokir tersebut.

"Uangnya mau diambil tidak bisa. Kami duga digarong. (Uang tersebut) Untuk kegiatan kemanusiaan dan anak yatim serta duafa," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Ilham Rian Pratama/Reza Deni/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Pemblokiran Rekening FPI Beserta Afiliasinya, Ada Uang Rp 1 Miliar Tak Bisa Diambil

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved