Kajian Islam

Pakai Make Up Waterproof di Acara Nikah Lalu Berwudhu, Sahkah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Mengenai penjelasan make up waterproof, Buya menegaskan bahwa pada intinya, apapun yang bisa mencegah atau menghalangi air masuk ke kulit yang dibasuh

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya 

SERAMBINEWS.COM - Memakai make up waterproof di acara pernikahan agar tidak rusak ketika mengambil air wudhu, sahkah wudhunya ?

Menggelar acara pernikahan memang menjadi sebuah impian bagi setiap pasangan yang ingin atau sudah menikah.

Tentunya, hal itu bertujuan untuk merayakan momen bahagia yang diharapkan hanya sekali seumur hidup.

Oleh sebab itu, tak heran jika sebagian dari mereka sudah jauh-jauh hari mempersiapkan konsep pernikahan yang selama ini didambakan.

Termasuk dandanan make up senada yang sesuai dengan tema yang diusung bagi pengantin wanita, agar bisa tampil cantik di hari bahagianya.

Bukan cuma pada hari resepsi saja, pengantin wanita juga akan berdandan dengan make up berkualitas, mulai dari acara pertunangan hingga hari ijab qabul.

Pilihan make up waterproof pun menjadi andalan bagi mereka karena kualitasnya yang tahan air.

Baca juga: Bolehkah Berwudhu Dengan Air PDAM yang Keruh Karena Habis Hujan, Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Hukum Wanita Keluar Rumah Karena Ikut Organisasi Keagamaan atau Dakwah, Ini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Menikah Beda Agama, Bolehkah Suka pada Lawan Jenis tapi Agama Berbeda ? Simak Penjelasan Buya Yahya

Bagi pengantin muslim, salah satu tujuannya adalah agar riasan mereka tidak luntur, ketika mengambil air wudhu untuk kemudian melaksanakan kewajiban shalat fardhu.

Namun pertanyaannya ialah, apakah sah mengambil air wudhu dengan kondisi wajah yang masih dibalut riasan make up waterproof ?

Bagaimana yang seharusnya dilakukan oleh pengantin agar acara pernikahannya tetap berkah tanpa meninggalkan kewajiban shalat ?

Mengutip beberapa tayangan video yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah Tv, berikut adalah penjelasan dari Dai Kondang Buya Yahya mengenai permasalahan menggunakan make up lalu berwudhu.

Hukum berwudhu pakai make up Waterproof

Jika seorang pengantin wanita mengambil air wudhu lalu kemudian merias wajahnya dengan make up, maka shalat yang dia kerjakan tetap sah.

Hal itu disampaikan oleh Buya Yahya dalam video berjudul Sahkah Wudhunya Jika Memakai Make Up Waterproof dan Softlens - Buya Yahya Menjawab.

Baca juga: VIRAL Kakak Beradik Kumpul Uang Berikan Hadiah untuk Ibu, Gelang Emas Tersemat pada Pergelangan

"Boleh shalat pakai make up asalkan pakaianya setelah wudhu," tutur Buya.

Mengenai penjelasan make up waterproof, Buya menegaskan bahwa pada intinya, apapun yang bisa mencegah atau menghalangi air masuk ke kulit yang dibasuh, maka wudhu menjadi tidak sah.

"Yang menjadikan tidak sah wudhu adalah, jika di kulitmu yang harus engkau basuh dalam anggota wudhu, itu ada yang menghalangi. Tidak harus make up, karet, cat, macem-macem," jelas Buya Yahya.

Baca juga: Bolehkah Mengusap atau Mengeringkan Air Wudhu di Bagian Wajah? Apa Hukumnya? Berikut Penjelasan UAS

Baca juga: Heboh! Air Wudhu di Masjid Berwarna Hijau, Warga Berbondong-bondong Demi Gunakan untuk Minum & Mandi

"Kalau menghalangi air tidak sampai, itu yang menjadikan shalat tidak sah. Tapi kalau wudhunya sudah sempurna, sah," sambungnya.

Sementara itu, bagi yang menggunakan softlens atau kontak lensa kemudian mengambil air wudhu, disampaikan Buya bahwa hal itu tidak ada kaitannya.

Baca juga: VIRAL Kawanan Lembu Hanyut Diterjang Banjir, Kucing Dievakuasi Dalam Perahu

"Adapun urusan dalam wudhu, ga ada urusannya. Sebab di dalam wudhu tidak harus membasuh mata, ga ada.

Dengan begitu, shalat tetap sah dikerjakan jika memakai kontak lensa.

Akan tetapi, kontak lensa ini dipakai sebelum mengerjakan shalat.

"Sebelum shalat pakai softlense, kemudian dia shalat. Karena ga ada urusannya. Wudhu pun tetap sah, ga akan mengganggu," pungkas Buya.

Hukum pengantin tinggalkan shalat karena make up

Buya menuturkan, dosa hukumnya bagi pengantin wanita yang tidak shalat hanya karena alasan make up yang digunakan di wajahnya.

"Hapus makeUp-mu, shalat wajib. Pamer lagi. Dosanya double, tidak shalat, dandanannya dipamerin ke kaum pria," ujar Buya Yahya sebagaimana dikutip dalam video berjudul Bolehkah Pengantin Meninggalkan Sholat Karena Make Up ? - Buya Yahya Menjawab.

Lebih lanjut, Buya mengatakan yang dirugikan sebenarnya adalah suami atau pengantin prianya.

Sebab, kemolekan istri yang harusnya jadi privasi bagi suaminya justru malah dibiarkan menjadi tontonan di hadapan umum.

Wanita seharusnya berdandan untuk suaminya.

Baca juga: VIDEO Kisah Anak Punk Bertato Putuskan Hijrah, Mengaku Lelah Hidup di Jalanan

Namun boleh dilakukan jika tampil di hadapan kaum sesama jenisnya, dengan syarat tetap tidak meninggalkan shalat.

Mengenai pelaksanaan shalat, Buya menjelaskan ada pendapat yang mengatakan khusus bagi pengantin, diperkenankan menjamak shalat dengan beberapa ketentuan.

"Tentunya dandanan yang syar'i, dan diberikan untuk orang yang syar'i, maksudnya bukan melanggar syariat," terang Buya.

Baca juga: Warga Desa Bawa Jenazah ke Bank untuk Cairkan Uang Biaya Pemakaman

"Yaitu tadi misalnya ada perempuan yang tamunya banyak, sehingga dia harus berdandan yang cantik, di depan kaum wanita tentunya. Maka dandannya adalah setelah masuk waktu duhur," lanjutnya.

Selanjutnya ia menunaikan shalat dhuhur dan ashar secara jamak.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved