Berita Nagan Raya
Ini Sembilan Wanita Penari Zumba yang Bikin Heboh Nagan Raya, Akhirnya Minta Maaf
"Wanita penari zumba yang video-nya heboh itu berasal dari Nagan Raya delapan orang dan satu lainnya dari Aceh Barat."
“Lokasi video itu direkam di tempat umum yaitu di Alun-alun dan Taman Buah Naga. Bahkan yang menari di Taman Buah Naga tanpa jilbab,” kata Buchari.
Menurut Buchari, pihaknya menyambut baik orang-orang yang berada di dalam video mendatangi Kantor Satpol PP/WH dan menyampaikan permintaan maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan video yang direkam di Taman Buah Naga pada 26 Desember 2020 sekira pukul 18.00 WIB dengan tiga penari, sedangkan video satu lagi direkam 5 Januari 2021.
Menurutnya, meski telah menyampaikan permintaan maaf, penari tersebut tetap dalam pengawasan pihak Satpol PP/WH.
Baca juga: Kasus Ibu Muda di Bireuen Meninggal Dalam Sumur, tidak Ada Tanda-tanda Kekerasan
Ketua MPU Nagan Raya, Tgk Hasbul Iman mengatakan, apa yang dilakukan tersebut merupakan bentuk pelanggaran syariat Islam.
Ia menyatakan seharusnya warga Aceh perlu menjaga Aceh sehingga warga setempat tidak melanggar dan bisa menjatuhkan nama Aceh sebagai negeri syariat Islam.
Seperti diberitakan,sebuah video senam aerobik oleh tiga perempuan yang tidak memakai jilbab sempat heboh di Nagan Raya.
Video tersebut heboh karena latar belakang di video Taman Buah Naga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya.
Baca juga: VIDEO Instagram Tandai Akun Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dengan kata ‘Mengenang’
Selain video tidak memakai jilbab, sebuah video lain senam aerobik oleh perempuan juga heboh dengan latar belakang di video di Kompleks Alun-alun di Suka Makmue.
Video tersebut beredar luas di sejumlah grup whatsApp yang diteruskan dari salah satu akun media sosial Facebook. (*)
Salut! THL Berumur 61 Tahun Sukarela Jalani Vaksinasi Covid-19, Kesehatannya Dipantau 24 Jam |
![]() |
---|
Aduh! Kasus Positif Covid-19 Muncul Lagi di Nagan Raya, Pasien Dirawat di RSUZA Banda Aceh |
![]() |
---|
Setubuhi Santrinya yang Masih di Bawah Umur, Pria Asal Nagan Raya Dihukum Penjara 11 Tahun |
![]() |
---|
Sekda Aceh di Nagan Raya: Masyarakat jangan Takut Disuntik Vaksin Sinovac |
![]() |
---|
Wings Air belum Terbang Selama Februari ke Nagan Raya |
![]() |
---|