Breaking News

Peta Jalan Pendidikan 2020 - 2035 versi Kemendikbud Banjir Kritik

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih menyatakan peta jalan Pendidikan tahun 2020-2035 yang sudah dibuat oleh Kemendikbud RI masih perlu....

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Abdul Fikri Faqih. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih menyatakan peta jalan Pendidikan tahun 2020-2035 yang sudah dibuat oleh Kemendikbud RI masih perlu banyak revisi. 

“Karenanya Komisi X membentuk Panitia Kerja (Panja) Peta Jalan Pendidikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” kata Fikri saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pimpinan organisasi masyarakat keagamaan pengelola pendidikan yang digelar secara virtual, Selasa (12/1/2021).

Fikri sebagai pimpinan rapat menyatakan, agenda RDPU Panja kali ini adalah untuk mengkaji Konsep Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang telah diluncurkan Kemendikbud dan meminta masukan kelompok masyarakat, khususnya dari ormas keagamaan.   

Ormas yang hadir dalam RDPU virtual tersebut di antaranya: Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, pimpinan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).

Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), serta Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).

Fikri mengungkapkan, sebelumnya Komisi X DPR telah memberi banyak catatan atas munculnya dokumen peta jalan Pendidikan 2020-2035. 

Catatan tersebut juga telah diberikan kepada Kemendikbud RI agar menjadi revisi atas konsep peta jalan yang sudah dibuat.

Catatan pertama adalah, “Peta jalan Pendidikan sebagai dokumen negara yang akan menjadi dasar kebijakan Pendidikan sampai dengan tahun 2035 belum dilengkapi dengan dasar hukum dan kajian dalam bentuk naskah akademik,” ungkap Fikri.

Selain itu, platform digital Pendidikan sebagai bagian dari transformasi Pendidikan yang ada dalm peta jalan tersebut dianggap belum mencerminkan keragaman kebutuhan daerah.  

“Baik dari sisi kurikulum, kualitas pendidik, maupun pengelolaan satuan Pendidikan,” imbuh Fikri.

Catatan lainnya, Peta jalan juga belum memasukkan layanan penyandang disabilitas, skema bagi guru honorer, dan skema layanan non-diskriminasi pendidikan negeri dan swasta, serta skema anggaran Pendidikan terutama dalam pemenuhan anggaran Pendidikan 20 persen dalam APBN/D serta memastikan realisasi anggaran tersebut digunakan untuk Pendidikan.  

“Menurut kajian komisi x alokasi anggaran Pendidikan masih belum memadai sesuai ketentuan.  Meskipun laporannya sudah 20 persen, banyak yang mengkonfirmasi sesungguhnya bahkan masih di bawah 10 persen,” urai Fikri.

Di samping itu, karakteristik dan kompetensi pelajar Pancasila yang akan dibentuk melalui peta jalan Pendidikan, masih perlu disempurnakan. 

“Antara lain melalui substansi nilai kejujuran, penguatan demokrasi, nasionalisme, cinta tanah air, toleransi, pola pembelajaran di satuan Pendidikan serta keterlibatan orang tua,” tandas Fikri.  

Sementara itu. Ketua Lembaga Pendidikan Maarif PBNU, KH. Z. Arifin Junaedi mengaku kurang setuju dengan penyebutan peta jalan pendidikan.  

“Saya terus terang kurang sreg menyebut peta jalan, lebih sreg grand desain.  Kesannya mau jalan-jalan gitu,” ucapnya.

Dirinya juga mengaku heran dengan peta jalan yang dicanangkan hanya sampai dengan tahun 2035. 

“Alasannya apa, mestinya grand desain sampai 2045, bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan kita,” imbuhnya.

Pihak PBNU juga mengritisi Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang dianggap hanya berorientasi kepada wilayah perkotaan.  

“Bahwa peta jalan yang disusun hanya dari perspektif kelas menengah dan kota, belum bisa menjawab persoalan Pendidikan di level grassroot, pedalaman,” ujar Sekertaris Lembaga Pendidikan Maarif PBNU, Iklila Muzayyanah.

Senada, Sekertaris Dikdasmen PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman mengungkapkan ketidaksetujuannya perihal penyebutan peta jalan. 

“Lebih tepat grand desain, bukan peta jalan. hendaknya yang diatur bersifat makro, bukan super teknis.  Sedangkan yang teknis dan detail mestinya diterjemahkan di reinstra.” Ujarnya.

Menurut pihaknya, tujuan pendidikan sesuai dengan cita-cita Ki Hajar Dewantara adalah pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, baru kemudian bicara soal kompetensi dan kecerdasan.(*)

Baca juga: Tim Prodi Teknik Geologi USK akan Selidiki Fenomena Tanah Bergerak di Kuta Cot Glie Aceh Besar

Baca juga: Tanah Bergeser di Lamkleng, 14 Unit Rumah Terancam Ambruk

Baca juga: Heboh Tanah Terus Bergeser di Lamkleng, Tim Teknik Geologi USK Turun dan Minta Warga Jangan Melintas

  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved