Program Vaksin Covid-19 di Indonesia Dimulai Hari Ini, yang Menolak Didenda Maksimal Rp 100 Juta
Mereka yang menolak vaksinasi Covid-19 bisa dihukum penjara atau didenda maksimal Rp100 juta.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Selasa (12/1/2021).
"Masih Bapak Presiden dulu," kata Heru, dikutip dari Kompas.com.
Heru mengatakan Jokowi akan menerima vaksin Covid-19 hari ini antara pukul 09.00-10.00 WIB.
Tim dokter kepresidenan, dibantu oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, akan melakukan penyuntikan ini
"Dokter Kepresidenan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," tutur Heru.
Baca juga: Sayur Mudah Layu? Moms, Ini 3 Cara Menyimpan dan Memilih Bayam Agar Daunnya Tetap Segar

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengatakan penyuntikan perdana ini akan disiarkan langsung.
"Rencana besok pagi penyuntikan vaksin perdana untuk Presiden. Kami (Sekretariat Presiden) sedang mempersiapkan dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk pengaturan tata cara vaksinasi," kata Bey, Selasa (12/1/2021).
"Besok saat penyuntikan perdana tersebut juga akan disiarkan secara live streaming. Jadi prosesnya seperti apa, bisa dilihat langsung besok," ucap Bey.
Para menteri tidak ikut disuntik vaksin hari ini
Heru mengatakan para menteri Kabinet Indonesia Maju tidak akan disuntik vaksin Covid-19 bersama Jokowi pada hari ini.
Para menteri akan menjalani vaksinasi di hari yang berbeda dan akan dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Beda hari. Para menteri ada sesi tersendiri bersama para pejabat eselon 1, akan di koordinasikan oleh Menkes," ujar Heru ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (12/1/2021) malam.
Heru lantas menjelaskan alasan jadwal suntik vaksin Covid-19 untuk menteri berbeda.

Menurut dia, selain menteri, pejabat eselon 1 juga harus diikutsertakan dalam vaksinasi. Sementara itu, data para pejabat itu kini masih dibahas.
"Masih pembahasan cleansing data. Kan ada yang kurang sehat, ada yang pernah kena Covid-19 dan sebagainya," ujar Heru.
Oleh karena itu, di antara para pejabat negara, Heru pun memastikan hanya Presiden Joko Widodo yang akan disuntik vaksin pada Rabu ini.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Singgih Wiryono/Kontan/Titis Nurdiana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Dimulai Hari Ini, Penolak Vaksin Bisa Didenda Maksimal Rp 100 Juta