Perawat Putus Tangan
Proses Hukum Kasus Perawat Putus Tangan di Abdya Tetap Lanjut, Meski Tersangka Sudah Dimaafkan
Petani kurang mampu itu pun sudah diamankan di Mapolres Abdya sejak 5 Januari 2021 setelah personel Satreskrim setempat berhasil mengungkapkan motif
Untuk kelengkapan berkas hasil pemeriksaan untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya, penyidik pada Sat Reskrim Polres Abdya juga meminta keterangan ulang terhadap beberapa saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Seperti saksi rekan kerja tersangka AB yang sama bekerja membersihkan lahan di sekitar lokasi saat kejadian, dan saksi rekan korban yang sama-sama melintasi jalur yang sama pada saat kejadian.
Tentang kemungkinan dilakukan rekonstruksi peristiwa sangat menghebohkan itu, Kapolres Abdya melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi Stp sangat tergantung kebutuhan.
“Jika jaksa penuntut meminta hasil rekonstruksi, ya kita dilakukan,” katanya.
Setelah rampung pemeriksaan, penyidik Polres Abdya akan menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kepada JPU pada Kejari Abdya.
Dalam kasus ini, tersangka AB dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana.
Pasal tersebut berbunyi, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
“Jika jaksa mengeluarkan P-19, berarti berkas pemeriksaan masih ada yang perlu dilengkapi. Bila jaksa mengeluarkan P-21, berarti berkas hasil pemeriksaan sudah lengkap, kemudian diikuti penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa,” beber Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi Stp.
Memaafkan
Sebelumnya, Fajri, suami Anna Mutia, perawat di RSUTP Abdya yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat lengan kanannya putus terkena tebasan pisau mesin pemotong rumput, mengaku ikhlas atas musibah yang menimpa istrinya.
Kasus Perawat Putus Tangan
Suami Perawat Putus Tangan Memaafkan Tersangka
Tersangka Kasus Perawat Putus Tangan
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Perawat Putus Tangan - Mata Pisau Mesin Pemotong Rumput Milik Petani Abdya Dibawa ke Labfor Poldasu |
![]() |
---|
Suami dari Anna Mutia, Perawat RSUTP Abdya yang Putus Tangan dan Meninggal Dunia Memaafkan Tersangka |
![]() |
---|
Ini Permintaan Suami Perawat Putus Tangan Meninggal Dunia kepada Pekerja Mesin Potong Rumput |
![]() |
---|
Petani Tersangka Putus Tangan Perawat Masih Diperiksa Polisi, Mata Mesin Potong Rumput di Labfor |
![]() |
---|
Berkaca Pada Kasus Anna, Anggota DPRA Minta Warga tak Lagi Gunakan Alat Kerja yang Membahayakan |
![]() |
---|