Berita Bener Meriah
Ijazah Paket C Dijual Rp 6 Juta, Kadis Pendidikan Bener Meriah Minta Penegak Hukum Mengusut Tuntas
“Sampai saat ini ada 18 lembar yang sudah kita tahan, dengan harapan pemilik mempermasalahkannya,” pintanya.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Said Kamaruzzaman
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Kadis Pendidikan Kabupaten Bener Meriah Sukur SPd MPd meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan beredarnya ijazah palsu paket A, B, dan C di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
“Kami meminta untuk diusut tuntas kasus tersebut. Saya juga mendapatkan perintah dari Pak Sekda agar kasus ini diusut,” ujar Sukur kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/1/2021).
Sukur juga menyatakan, siap bertanggung jawab apabila dirinya terlibat dalam kasus ini. “Saya akan buktikan kalau saya tidak terlibat karena saya tidak pernah merestui,” tegas Sukur.
Dikatakan Sukur, ijazah paket A, B, dan C beserta legalisirnya tidak pernah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, melainkan ini dilakukan oleh oknum yang melakukan jual-beli ijazah tersebut.
Baca juga: Oknum Aparatur Desa Pakai Ijazah Palsu
Baca juga: Heboh, Beberapa Oknum Aparatur Desa di Aceh Tengah Diisukan Pakai Ijazah Palsu Paket C dan B
Baca juga: Sebuah Ruang Perpustakaan SD di Aceh Utara Terbakar, Ijazah Juga Ikut Hangus
“Saya secara pribadi dan jabatan, jangankan menerbitkan dan melakukan jual-beli ijazah, melegalisir saja saya tidak mau,” terangnya.
Ketika ditanya berapa nominal harga per lembar ijazah palsu yang diduga beredar tersebut, Sukur mengaku belum tahu secara pasti.
Namun dari pengakuan beberapa pemilik yang kini ditahan ijazahnya, mereka mengaku membeli ijazah paket tersebut dengan harga Rp 6 juta.
“Kita tidak tahu apakah dua lembarnya seharga Rp 6 juta atau satu lembarnya seharga itu,” kata Sukur.
Sukur menceritakan awal mula dirinya mengetahui adanya dugaan peredaran ijazah paket yang bersumber dari Dinas Pendidikan Bener Meriah berdasarkan keluhan dari mantan Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Alm Anriyeni terkait hilangnya blangko ijazah paket A, B dan C serta DTN dari dalam lemari di ruang kabid tersebut.
Baca juga: Kalak BPBD Bener Meriah Ajak Semua Pihak Bersama-sama Selesaikan Konflik Gajah Liar
Baca juga: Ternyata, Ada Anak Gajah Dalam Perut Gajah Betina Mati di Bener Meriah, Hasil Otopsi BKSDA Aceh
Baca juga: Pemilihan Wabup Bener Meriah Disiarkan Secara Live Melalui Berbagai Platform Media Sosial
“Alm Anriyeni pada Maret 2020 pernah mengeluhkan sejumlah blangko ijazah paket A, B dan C dan DNT hilang dari berkas dalam lemarinya,” ungkapnya.
Sejak kejadian itu, kata Sukur, dirinya meneliti dan memverifikasi secara detail setiap ada yang melegalisir ijazah paket A, B, dan C dengan mencocokkan dengan DNT, sehingga apabila ditemukan ketidaksesuaian ijazah yang dilegalisir dengan DNT, maka ijazahnya ditahan.
“Sampai saat ini ada 18 lembar yang sudah kita tahan, dengan harapan pemilik mempermasalahkannya,” pintanya.
“Karena sudah banyak ijazah paket yang kita ditahan, diduga ada oknum melegalisir ijazah tersebut dengan men-scan tanda tangan saya serta menggunakan stempel leges dan stempel dinas yang dipalsukan,” terangnya.(*)