Menkes Wacanakan Beri Sertifikat Bagi Penerima Vaksin Covid-19, Bisa Jadi Syarat Bepergian
Budi menyebut sertifikat itu dalam bentuk digital dan bisa dipakai sebagai syarat bepergian tanpa harus menunjukkan hasil tes swab.
Editor:
Amirullah
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Tenaga kesehatan menunjukkan serifikat vaksinasi Covid-19 di RS Siloam Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (14/1/20210).
"Vaksinnya harus ada di WHO, harus di-approve oleh BPOM. Dan datanya harus satu dengan kita (pemerintah), karena saya tidak mau nanti datanya berantakan lagi," ucap Budi.
Kendati begitu, Budi menegaskan opsi ini masih dalam diskusi dan belum final.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Haryanti Puspa Sari/)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Penerima Vaksin Covid-19 Akan Dapat Sertifikat yang Bisa Jadi Syarat Bepergian tanpa Tes Swab
Tags
vaksin Covid-19
Sertifikat Penerima Vaksin Covid-19
Budi Gunadi Sadikin
vaksin
Serambinews
Serambi Indonesia
Rekomendasi untuk Anda