Internasional

Donald Trump Akhirnya Tidak Ampuni Diri Sendiri, Keluarga dan Pengacaranya

Presiden AS Donald Trump memberikan grasi kepada mantan asisten Gedung Putih Steve Bannon. sebagai bagian dari gelombang pengampunan dan pergantian

Editor: M Nur Pakar
AFP/MANDEL NGAN
Presiden AS Donald Trump dan Ibu Negara Melania Trump berbicara dengan media sebelum meninggalkan Gedung Putih di Washington, DC, pada Rabu (20/1/2021) pagi. 

SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Presiden AS Donald Trump memberikan grasi kepada mantan asisten Gedung Putih Steve Bannon.

sebagai bagian dari gelombang pengampunan dan pergantian yang dikeluarkan pada jam terakhir masa jabatannya.

Dilansir Reuters, Rabu (20/1/2021), Trump tidak mengampuni dirinya sendiri, anggota keluarga atau pengacaranya Rudy Giuliani.

Trump meninggalkan kantor pada Rabupagi, jelang Joe Biden dilantik sebagai presiden berikutnya.

Pejabat Gedung Putih telah berdebat, bahwa dia tidak boleh memaafkan dirinya sendiri atau keluarganya.

Karena akan membuktikan mereka bersalah atas kejahatan, menurut sumber yang mengetahui situasi tersebut.

Baca juga: Donald Trump Dituding Berbicara Dengan Presiden Rusia Selama Penyerbuan Gedung Capitol AS

Bannon, yang merupakan penasihat utama dalam pencalonan presiden Trump tahun 2016, didakwa tahun lalu.

Bannon menipu pendukung presiden sendiri atas upaya mengumpulkan dana swasta untuk membangun tembok presiden di perbatasan AS-Meksiko.

Dia mengaku tidak bersalah.

"Bannon telah menjadi pemimpin penting dalam gerakan konservatif dan dikenal karena kecerdasan politiknya," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.

Pejabat Gedung Putih telah menyarankan Trump agar tidak mengampuni Bannon.

Kedua pria itu baru-baru ini menghidupkan kembali hubungan mereka.

Ketika Trump mencari dukungan atas klaim penipuan pemilihnya yang tidak terbukti.

Baca juga: Donald Trump Beri Grasi Penuh Kepada Penjual Rahasia Militer AS ke Israel

Sebagai bagian dari 140 pengampunan dan pergantian, Trump juga mengampuni Elliott Broidy.

Mantan penggalang dana untuk Trump yang mengaku bersalah tahun lalu karena melanggar undang-undang lobi asing.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved