Senin, 13 April 2026

Demo Dana Hibah

Soal Dana Hibah OKP, Karo Humpro: Itu Bukan Bagi-bagi Uang

Hibah dana bagi OKP untuk penanggulangan Covid-19 itu sudah melalui seleksi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh serta Kesbangpol.

Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas Pemerintah Aceh
Unjuk rasa mahasiswa terkait dana hibah untuk OKP di halaman kantor Gubernur Aceh, Kamis (21/1/2021). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Aceh selama masa pandemi Covid-19 telah sangat aktif membantu pemerintah mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan.

Kerjasama yang baik tersebut, telah berdampak positif dengan semakin tingginya kesadaran warga dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humpro Setda Aceh, Muhammad Iswanto, usai  menerima unjuk rasa secara damai oleh beberapa mahasiswa yang dikoordinir oleh Aris Munandar yang juga salah seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Aceh, di Halaman Kantor Gubernur, Kamis (21/1/2021). 

Dalam aksi itu mereka menuntut transparansi hibah OKP.

Mahasiswa diterima dan didengarkan langsung oleh  Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP,  Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata,  Kabag Humas dan Media Massa Biro Humas dan Protokol, Dedy Andrian dan Kabid Wasnas Kesbangpol Aceh, Subur.

Karo Humas Setda Aceh itu juga menegaskan, hibah tersebut merupakan bantuan atas keikutsertaan OKP yang telah mengeluarkan seluruh kemampuannya untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi di Aceh.

"Jadi itu bukan bagi-bagi uang, Ormas dan OKP itu sudah bekerja lebih dulu dengan dananya sendiri yang angkanya bisa jadi lebih besar dari jumlah bantuan hibah pemerintah. Peran serta Ormas/ OKP dalam menanggulangi Covid-19 sangat membantu pemerintah baik dengan cara sosialisasi maupun upaya pencegahan lainnya," kata Iswanto sebagaimana dikutip Serambinews.com dalam siaran pers Humas dan Protokoler Setda Aceh.

"Sekali lagi, apa yang sudah dilakukan Ormas/OKP selama pandemi Covid ini jauh lebih besar dibandingkan besaran bantuan yang disalurkan pemerintah," ujarnya lagi.

Baca juga: Mensos Risma Bantu Pemulung Dapatkan Pekerjaan, Kerja Sama dengan BUMN

Baca juga: Perdana Menteri Israel Mulai Gugup Dengan Pemerintahan Joe Biden

Baca juga: Kek Ismail, Warga Miskin di Mee Adan, Pidie Mendapat Bantuan Rumah, Direkom Gubernur Dana CSR

Baca juga: Lebanon Perpanjang Lokcdown Hingga Februari, Jumlah Kasus Kematian Virus Corona Meningkat

Iswanto menuturkan, berdasarkan amatan pemerintah, sejumlah OKP sudah bekerja keras tanpa pamrih membantu pemerintah menanggulangi Covid-19.

Mulai dari membagikan masker, disinfektan, hingga mensosialisasikan langkah pencegahan Covid-19 sampai ke kabupaten/kota.

Iswanto menjelaskan, pada dasarnya pemberian bantuan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan merupakan hal yang lumrah dilakukan pemerintah.

Sebab pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan membina keaktifan organisasi masyarakat. Apalagi mereka yang aktif membantu pemerintah dalam kondisi pandemi ini.

Pun demikian, hibah dana bagi OKP untuk penanggulangan Covid-19 itu sudah melalui seleksi yang ketat oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh serta Kesbangpol.

Kedua instansi itu, melakukan verifikasi, mengecek keabsahan dan keaktifan organisasi dalam melakukan kegiatan penanggulangan Covid-19.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved