Berita Subulussalam
Hanya Laksanakan Pilgub, Kota Subulussalam tak Plotkan Dana Pilkada Serentak Tahun 2022
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam tidak memplot dana untuk pemilihan kepala daerah serentak 2022 mendatang....
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri disela-sela rapat kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021) menyampaikan bahwa dalam rapat itu pihaknya melihat kembali draf rancangan tahapan sebelum ditetapkan.
Ia mengatakan, rencananya KIP Aceh bersama KIP kabupaten/kota akan menetapkan rancangan tahapan Pilkada Aceh tahun 2022 pada Selasa (19/1/2021) besok.
"Dalam rapat ini kita melihat kembali ada tidak tahapan-tahapan yang saling bertabrakan yang tidak mungkin sama sekali kita jalankan. Makanya hari ini kita finalisasi," katanya.
Karena tahapan ini juga menyangkut dengan pelaksanaan Pilkada di kabupaten/kota, maka pihaknya juga akan mengundang komisioner KIP kabupaten/kota ke provinsi guna membahas draf tahapan sebelum ditetapkan.
"Setelah finalisasi oleh KIP Aceh, isyaallah besok kita finalisasi lagi dengan KIP kabupaten/kota, karena ini menyangkut dengan Pilkada serentak," ungkap mantan ketua Panwaslih Aceh ini.
Rapat finalisasi ini perlu dilakukan agar semua tahapan yang ditetapkan nantinya bisa dijalankan dan tidak bertabrakan antara tahapan Pilkada Gubernur dengan tahapan Pilkada Bupati/Wali Kota.
Baca juga: Mualem Bertemu Mempora, Bahas Persiapan PON 2024 di Aceh
Dengan adanya tahapan ini, maka Pilkada Aceh dipastikan digelar tahun 2022, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016.
Keputusan ini diambil KIP Aceh di tengah belum adanya keputusan dari pemerintah pusat apakah Pilkada Aceh tahun 2022 atau dilaksanakan secara serentak pada tahun 2023 atau 2024.
Kendati demikian, Samsul Bahri menyakini tidak akan menjadi persoalan terkait penetapan tahapan Pilkada Aceh, meskipun belum adanya keputusan dari pemerintah pusat.
"Insyaallah tidak ada persoalan, tinggal disinergikan dengan pusat nantinya. Itulah permintaan Mendagri kepada Pemerintah Aceh dan DPRA untuk berkoordinasi agar Pilkada di Aceh tahun 2022 bisa kita jalankan," pungkasnya.(*)
Baca juga: Ada Apa? Siswi Non-Muslim di Padang Diwajibkan Pakai Jilbab, Anggota DPRRI Buka Suara
Baca juga: Fenomena Alam Tanah Bergerak, Gampong Lamkleng Ditetapkan Sebagai Daerah Siaga Darurat
Baca juga: Hadapi Pra PORA 2021 dan PORA XIV/2022 di Pidie, Pengurus Askab PSSI Aceh Besar akan Seleksi Pemain