Berita Abdya
Setelah Diterapkan e-Kinerja, Banyak ASN Abdya Tak Paham Beban Kerja untuk Diinput Dalam Aplikasi
Dengan penerapan aplikasi kinerja berbasis elektronik tersebut, maka Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau dikenal Tukin (Tunjangan Kinerja) mening
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Pegawai yang tidak paham beban kerja untuk diinput ke dalam aplikasi e-Kinerja, kemudian meminta bantuan rekan pegawai yang lain.
Hanya saja, bantuan seperti itu tidak mungkin diberikan saban hari sehingga aplikasi e-Kinerja pegawai tertentu tidak terisi.
Buntutnya, penerimaan Tukin berkurang, bahkan bisa tidak menerima sama sekali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Thamrin ditanyai Serambinews.com, Rabu (27/1/2021), tidak membantah hal itu.
“Ya, ada beberapa pegawai seperti itu (tak tahu beban kerja apa untuk diinput dalam e-Kinerja.
Tahap awal seperti sekarang ini memang masih perlu penyesuaian, setelah terbiasa mereka akan bisa sendiri,” katanya.
Thamrin mengingatkan para PNS/ASN di lingkungan Pemkab Abdya harus mengisi beban kerja atau apa yang dikerjakan sesuai terget ke dalam aplikasi e-Kenerja, input dimulai selesai apel pagi.
Kemudian beban kerja yang diinput dalam aplikasi segera dinilai oleh atasan masing-masing.
“Jika beban kerja tak mencapai target, maka TPP yang diterima berkurang.
Malahan jika beban kerja tak input ke aplikasi e-Kinerja, maka pegawai bersangkutan dianggap tak bekerja, sehingga tidak menerima TPP atau Tukin.
Mereka ini hanya menerima gaji, tunjangan keluarga saja atau tunjangan jabatan bagi pegawai yang menempati jabatan (eselon),” kata Sekda Abdya, itu.
Bahkan Sekda Thamrin mengingatkan para ASN setempat jika tidak menginput beban kerja selama dua bulan ke dalam e-Kinerja, maka pegawai bersangkutan akan dibina di Klinik PNS Abdya.
Sebelum diterapkan e-Kinerja, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim menyebutkan, dengan penerapan e-Kinerja, maka penghasilan resmi PNS menjadi sangat jelas.
“Karena diukur berdasarkan kinerja pegawai itu sendiri dan untuk ini aturannya juga jelas sekali,” katanya.
Sekali lagi diingatkan bahwa Tukin diperoleh pegawai berdasarkan capaian target kinerja sehari-hari.