Berita Abdya
Setelah Diterapkan e-Kinerja, Banyak ASN Abdya Tak Paham Beban Kerja untuk Diinput Dalam Aplikasi
Dengan penerapan aplikasi kinerja berbasis elektronik tersebut, maka Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau dikenal Tukin (Tunjangan Kinerja) mening
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Hasilnya, sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja yang berpedoman pada analisa jabatan dan analisa beban kerja (Anjab ABK).
Akmal menyebutkan penerapan e-Kinerja untuk meningkatkan pendapatan resmi PNS/ASN, mulai tahun 2021.
Tukin pegawai pada jabatan pelaksana (staf) akan menerima Rp 1,4 juta per bulan, meningkat lebih 200 persen dibandingkan sebelumnya hanya Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan.
Pegawai pada jabatan eselon III, Tukin hampir Rp 4 juta, dan pegawai menempati jabatan eselon II, tukin yang dibawa pulang hampir Rp 7 juta per bulan, tentu selain pendapatan dari gaji.
Anggaran tukin untuk para PNS tersebut sudah dianggarakan dalam APBK Abdya tahun 2021, kemudian disahkan DPRK Abdya.
Kerja sama
Aplikasi e-Kinerja yang digunakan pegawai lingkungan Pemkab Abdya itu merupakan aplikasi kerjasama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh yang lebih dulu menerapkan e-Kinerja.
Pencanangan penerapan e-Kinerja dilakukan Bupati Akmal Ibrahim di Gedung DPRK setempat, Rabu (7/8/2019) lalu.
Pencanangan setelah penandanganan Mou antara Pemkab Abdya dengan Pemerintah Kota Banda Aceh tentang replikasi aplikasi e-Kinerja di Banda Aceh, 30 Juli.
Penandatanganan MoU di Balai Kota Banda Aceh dilakukan antara Walikota, Aminullah Usman dengan Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT.
Kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur dalam acara pencanangan menerangkan penerapan e-Kinerja di instansi pemerintah merupakan upaya menciptakan sistem pemerintah yang e-government yang akuntabel.
Selain itu, merupakan salah satu rekomendasi dari bidang Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi. Penerapan e-Kinerja juga merupakan salah satu upaya mewujudkan misi Pemkab Abdya 2017-2022.
Adapun tujuan e-Kinerja dijelaskan antara lain, meningkatkan kinerja organisasi dan aparatur, menjadi salah satu instrumen dalam penataan dan penyempurnaan organisasi, alat ukur prestasi kerja organisasi dan aparatur, meningkatkan kesejahteraan.
Selanjutnya, mendorong terciptanya kompetisi yang sehat antara aparatur, meningkatkan kompetisi SDM, menumbuhkan kreafitas dan inovasi kerja lebih tinggi dan merekam pekerjaan harian aparatur sesuai dengan jabatan dan beban kerja. (*)