Berita Bener Meriah

Banjir Rusak Tujuh Rumah Warga, BPBD Bener Meriah Turunkan Alat Berat Normalisasi Sungai Dangkal

“Untuk rumah warga yang berdiri di atas aliran sungai sudah kita ratakan, berdasarkan keputusan dari masyarakat setempat agar sungai normal kembali,”

Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ BUDI FATRIA
Tim gabungan membersihkan material banjir di Kampung Lampahan Induk, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (28/1/2021). 

Selanjutnya, satu bnagunan tempat pengajian dan pos gardu induk PLN Lampahan, serta fasilitas umum lainnya juga mengalami kerusakan ringan.

Baca juga: VIRAL Pasar Muamalah di Depok Transaksi Pakai Dirham dan Dinar, Ini Kata Lurah

Tim gabungan membersihkan material banjir di Kampung Lampahan Induk, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (28/1/2021).
Tim gabungan membersihkan material banjir di Kampung Lampahan Induk, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (28/1/2021). (SERAMBINEWS.COM/ BUDI FATRIA)

“Ketiga rumah yang rusak parah itu memang tidak bisa ditempati lagi oleh pemiliknya setelah diterjang banjir dan sudah kita bersihkan,” ungkapnya.

Lanjutnya, korban yang rumahnya tidak bisa ditempati lagi sementara ini mereka mengungsi ke tempat saudaranya.

“Kita juga telah menyerahkan bantuan masa panik, berupa sandang dan pangan untuk korban bencana tersebut,” bebernya.

Camat Timang Gajah, Budi Nugroho yang ditemui di lokasi kejadian mengatakan, sebelum terjadi bencana banjir ini, pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada para forum Reje Kampung di kecamatan itu ,untuk mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap bencana alam.

“Kita sudah mengingatkan kepada para Reje Kampung, untuk menginstruksikan kepada masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan aliran sungai maupun lereng-lereng bukit, harus waspada akan bencana alam. Mengingat, BMKG telah mengeluarkan prakiraan cuaca akan terjadi hujan dengan intensitas lebat di daerah ini,” ungkap Camat.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pihaknya sudah memetakan di titik mana saja yang rawan bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor di Kecamatan Timang Gajah.

“Maka dari itu, ia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar waspada terhadap bencana alam, bencana banjir di lokasi ini dulunya juga sudah pernah terjadi, artinya ini sudah kedua kalinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait adanya rumah warga yang dibangun di atas aliran sungai ini, secara aturan memang tidak diperbolehkan.

“Memang sebelumnya, Forkopimcam Kecamatan Timang Gajah telah menegur yang bersangkutan. Namun tidak diindahkan, setelah kejadian seperti ini baru yang bersangkutan mau rumahnya dirobohkan,” sebutnya.

Sementara itu, anggota DPRK Bener Meriah, Syafri Kaharuddin mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah, untuk membangun kembali rumah yang rusak parah akibat diterjang banjir dan kini sudah diratakan.

“Kita mengharapkan, ketiga rumah yang rusak dan sudah diratakan ini untuk dibangun kembali. Dananya mungkin bisa dari sharing dana desa, Baitul Mal, ataupun sumber lainnya,” ujar anggota DPRK dari Partai Hanura itu.  (*)

Baca juga: Dyah Serahkan Bantuan untuk Korban Tanah Bergerak Aceh Besar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved