Berita Pidie
Gasak Uang Nasabah di Pidie, 3 Pelaku Curas Asal Palembang Dibekuk Saat Makan Ayam Penyet di Medan
Satreskrim Polres Pidie membekuk tiga warga asal Kota Palembang yang merupakan komplotan spesialisasi curas terhadap seorang nasabah bank di Pidie.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Terungkap juga bahwa pelaku cusa tersebut masuk dalam daftar residivis kriminal di Malaysia sehingga dideportasi ke Indonesia.
Baca juga: VIDEO - Pelaut Azerbaijan Tewas Diserang Perompak di Teluk Guinea
Baca juga: Babinsa Koramil Langsa Timur Ikut Bantu Pelayanan Posyandu di Desa Binaan
Baca juga: Rencanakan Serang 2 Masjid, Remaja Berusia 16 tahun di Singapura Ditangkap
Selain di Pidie, pelaku diduga melakukan serangkaian kejahatan yang sama di daerah lain.
Karenanya, Polres Pidie juga akan melakukan pengembangan ke beberapa kabupaten/kota di Aceh, termasuk juga ke beberapa provinsi lainnya.
"Ketiga spesialis curas ini akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," pungkas Kapolres.(*)